ads top menu

 


KEJAKSAAN TINGGI KALBAR MENAHAN DUA TERSANGKA PENGGUNAAN DANA HIBAH MUJAHIDIN

Redaksiâ„¢
November 17, 2025
Last Updated 2025-11-17T16:02:15Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


SERGAP DIRGANTARA7// Kalbar, Pontiank 17 november 2025 - Pontianak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat menetapkan 2(dua) orang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor)pada pelaksanaan pembangunan gedung SMA Mujahidin yang bersumber dari dana hibah pemerintah provinsi Kalimantan barat Tahun Anggaran(TA)2020 S/d Ta 2022.


Asisten Tindak pidana khusus Kejaksaan tinggi Kalimantan barat Siju,SH.MH dalam pres Menyampaikan penetapan tersangka dilakukan pada rabu (12/11/2025) di kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat.


Setelah penyidik Kejati Kalbar melakukan serangkain pemeriksaan dan pengumpulan alat bukti. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan, bahwa Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat sejak tahun 2020 S/d 2022 telah mengangarkan dan memberikan dana hibah kepada Yayasan Mujahidin Kalimantan Barat dengan total sebesar Rp 22.042.000.000,- (Dua puluh dua miliar empat puluh dua juta rupiah)yang dipergunakan untuk Pembangunan ngedung SMA mujahidin.


Rincian penggunaan hibah untuk pembangunan gedung SMA mujahidin secara spesifik telah ditetapkan dalam RAB, Namun penggunaan dana hibah tidak sesuai degan RAB tersebut, Yaitu terdapat kekurangan volume dan mutu hasil pekerjaan kurang lebih 5 miliar, Berdasarkan hasil pemeriksaan Ahli Fisik.





Berdasarkan bukti pemula yang cukup penyidik menetapkan tersangka yang akan dimintai pertanggung jawabannya , Sdr IS selaku ketua lembaga pembangunan yayasan mujahidin yang ditunjuk sebagai ketua panitia pembangunan. Dan Sdr MR sebagai perencana pembuat RAB dan ketua tim teknis pekerjaan pembangunan gedung SMA mujahidin.




Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Dr. Emilwan Ridwan menegaskan,akan berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini secara Profesional, Trasparan dan akuntabel dalam rangka menegakkan hukum serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Khususnya di Kalimantan Barat.


Laporan : Eko Setiawan, S.H

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

ads bottom hb.segerah