Sergap7//Kota Bandung — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Barat kembali menghadirkan layanan SIM Keliling guna mempermudah masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM). Pada Selasa, 9 Desember 2025, pelayanan digelar di area Superindo Ujung Berung dan disambut antusias warga sejak pagi hari.
Selain memberikan kemudahan akses layanan, Ditlantas Polda Jabar juga memanfaatkan momentum ini untuk mengedukasi masyarakat terkait pentingnya keselamatan berkendara.
Ipda Agus Yohanda, S.Sos., CPHR, selaku Pamin Regident Ditlantas Polda Jabar, menegaskan bahwa SIM Keliling bukan sekadar pelayanan administrasi, tetapi juga sarana edukasi publik.
“Kami tidak hanya melayani perpanjangan SIM, tetapi juga memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai pentingnya tertib berlalu lintas, penggunaan helm yang benar, serta meningkatkan kepedulian terhadap keselamatan di jalan. Harapannya, angka pelanggaran dan kecelakaan dapat terus ditekan,” ujar Ipda Agus Yohanda.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan layanan resmi Polri dan menghindari perantara atau calo dalam pengurusan SIM.
Layanan SIM Keliling Ditlantas Polda Jabar terus digelar secara bergilir di berbagai titik strategis wilayah Bandung sebagai wujud komitmen peningkatan pelayanan publik.
Red



















