-->

IKLAN

Iklan Atas

 


KSP dan Ujian Keterwakilan: PPKSP Soroti Kehadiran Dewan, Warga Diminta Hadir di Paripurna

Selasa, 1/20/2026 WIB Last Updated 2026-01-20T05:57:38Z

 



SAMBAS selasa 20 januari 2026 — Panitia Persiapan Kabupaten Sambas Pesisir (PPKSP) menyoroti ketidakhadiran sejumlah anggota DPRD Kabupaten Sambas dari daerah pemilihan (Dapil) 3 dan 4 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir (KSP). Panitia menilai, absensi dalam forum strategis pemekaran berpotensi melemahkan konsolidasi politik serta mengaburkan komitmen keterwakilan terhadap aspirasi masyarakat pesisir.


PPKSP menegaskan bahwa agenda pemekaran bukan sekadar wacana, melainkan rangkaian tahapan administratif dan politik yang menuntut keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, terutama wakil rakyat dari wilayah yang akan terdampak langsung. Panitia juga menyampaikan bahwa jadwal RDP telah ditetapkan jauh hari, sehingga kehadiran dalam forum resmi semestinya menjadi bagian dari tanggung jawab representasi.


Di sisi lain, Sekretaris Umum PPKSP menyampaikan bahwa proses pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir merupakan kerja kolektif yang membutuhkan konsistensi sejak tahap awal hingga pengambilan keputusan formal. Menurutnya, forum RDP memiliki posisi penting untuk memastikan keselarasan dokumen, penguatan data dukungan, serta kejelasan sikap politik para pemangku kepentingan. Karena itu, dinamika kehadiran dan partisipasi wakil rakyat dinilai patut menjadi perhatian publik.


PPKSP juga menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD yang mengikuti jalannya RDP hingga akhir. Panitia menyebut Rahmadi, Suryadi, Erwi Johana, dan Nurmala Dewi sebagai perwakilan legislatif yang tetap berada di ruang rapat sampai pembahasan selesai.



Sorotan terhadap kehadiran ini menguat seiring DPRD Kabupaten Sambas memasuki tahapan lanjutan. Berdasarkan undangan resmi DPRD Kabupaten Sambas tertanggal 19 Januari 2026, dijadwalkan Rapat Badan Musyawarah pada Selasa, 20 Januari 2026 pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Sambas, dengan agenda penjadwalan Rapat Paripurna Persetujuan Bersama antara Bupati Sambas dan DPRD Kabupaten Sambas terkait pembentukan Kabupaten Sambas Pesisir.


Sekretaris Umum PPKSP mengimbau masyarakat, khususnya warga Dapil 3 dan 4, untuk hadir dan menyaksikan langsung jalannya rapat paripurna saat agenda pemekaran dibahas. Kehadiran publik dinilai penting sebagai bentuk pengawalan demokratis, sekaligus memastikan proses berjalan terbuka dan dapat dinilai secara objektif oleh masyarakat.


PPKSP menegaskan bahwa perjuangan pemekaran membutuhkan dorongan dan kebersamaan seluruh elemen. Masyarakat, menurut panitia, berhak mengetahui proses yang berlangsung dan menilai komitmen wakilnya berdasarkan kehadiran serta partisipasi dalam forum-forum resmi.


Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan resmi dari pihak yang disorot terkait alasan ketidakhadiran dalam RDP. PPKSP menyatakan akan terus menyampaikan perkembangan tahapan pemekaran kepada masyarakat sebagai bagian dari transparansi dan pertanggungjawaban publik.


Pemekaran daerah bukan sekadar agenda administratif. Ia adalah ujian keterwakilan, dan ujian itu selalu meninggalkan penanda yang paling sederhana: kehadiran.


SERGAP Dirgantara7
Komentar

Tampilkan

  • KSP dan Ujian Keterwakilan: PPKSP Soroti Kehadiran Dewan, Warga Diminta Hadir di Paripurna
  • 0

Terkini

ads bottom PASANG IKLAN ?