-->

IKLAN

Iklan Atas

 


LSM GRAK Minta Transparansi KPK dalam Penanganan Kasus Jalan Mempawah

Minggu, 1/25/2026 WIB Last Updated 2026-01-25T08:55:02Z



PONTIANAK, Indonesia — 25 Januari 2026 — Sebuah organisasi masyarakat sipil di Kalimantan Barat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembaruan publik yang lebih jelas terkait penanganan penyidikan dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Kabupaten Mempawah, yang telah berjalan sejak tahun lalu.


Perkara ini berkaitan dengan proyek peningkatan Jalan Sekabuk–Sei Sederam dan Jalan Sebukit Rama–Sei Sederam pada Tahun Anggaran 2015. KPK sebelumnya menyampaikan telah melakukan penggeledahan, menyita dokumen dan perangkat elektronik, serta menetapkan tersangka dari unsur penyelenggara negara dan pihak swasta.


Sebagai bagian dari penyidikan, KPK juga menggeledah sejumlah lokasi yang dikaitkan dengan seorang pejabat Kalimantan Barat berinisial RN, yang pada masa pelaksanaan proyek menjabat sebagai kepala daerah di Mempawah. KPK menyatakan penggeledahan dilakukan untuk mengumpulkan dan memperkuat alat bukti yang relevan dengan perkara.


DPC LSM GRAK, organisasi pemantau antikorupsi di tingkat daerah, menilai publik kini membutuhkan kejelasan mengenai posisi perkara, tahapan yang sedang berjalan, serta langkah lanjutan yang direncanakan oleh penyidik.


Ketua DPC LSM GRAK, Andri, menyatakan bahwa permintaan tersebut tidak dimaksudkan untuk mendorong kesimpulan cepat, melainkan untuk memastikan proses penyidikan dapat dipahami dan diverifikasi publik.


“KPK telah melakukan langkah-langkah signifikan, termasuk penggeledahan, penetapan tersangka, dan pemeriksaan saksi. Publik perlu mengetahui perkara ini berada di tahap apa, menunggu apa, dan bagaimana arah proses selanjutnya,” kata Andri.


Menurutnya, pembaruan informasi secara berkala dapat membantu menjaga kepercayaan publik dan mengurangi ketidakpastian, terutama pada perkara yang menarik perhatian luas.



KPK telah memeriksa sejumlah saksi. Di antaranya, seorang anggota DPRD Kalimantan Barat berinisial AR, yang dilaporkan memiliki hubungan keluarga dengan RN. KPK menyampaikan bahwa pemeriksaan saksi dilakukan untuk pendalaman bukti, termasuk terkait aliran dana dan peran pihak-pihak yang dinilai relevan dalam konstruksi perkara.

Hingga laporan ini disusun, AR masih berstatus sebagai saksi dan belum dinyatakan sebagai tersangka oleh KPK.



KPK membantah adanya intervensi dalam penanganan perkara tersebut. Lembaga ini menyatakan penyidikan berjalan sesuai prosedur dan berbasis alat bukti. KPK juga menyebut bahwa proses masih menunggu penghitungan kerugian keuangan negara oleh auditor, yang kerap menjadi unsur penting dalam pembuktian perkara tindak pidana korupsi di Indonesia.


KPK menyatakan komitmennya untuk menyampaikan perkembangan penanganan perkara sesuai dengan tahapan hukum dan ketentuan yang berlaku.


Sorotan publik terhadap kasus Jalan Mempawah kini menempatkan perhatian pada aspek akuntabilitas dan transparansi institusional. Dalam praktik tata kelola penegakan hukum, perkara yang diawali dengan langkah penyidikan signifikan namun minim pembaruan publik kerap memunculkan kebutuhan akan kejelasan prosedural, tanpa serta-merta menyimpulkan adanya pelanggaran.


Bagi pengamat, pertanyaan kuncinya adalah apakah perkara ini akan bergerak menuju tahapan yang terukur—seperti pelimpahan berkas perkara, perluasan pendalaman peran pihak terkait, atau penjelasan resmi yang komprehensif—sehingga publik dapat menilai kemajuannya tanpa spekulasi.


Upaya permintaan tanggapan kepada pihak-pihak yang disebut dalam konteks penyidikan belum memperoleh respons hingga laporan ini diterbitkan. Redaksi tetap membuka ruang pembaruan apabila klarifikasi disampaikan di kemudian hari.


SERGAP Dirgantara7

Komentar

Tampilkan

  • LSM GRAK Minta Transparansi KPK dalam Penanganan Kasus Jalan Mempawah
  • 0

Terkini

ads bottom PASANG IKLAN ?