SERGAP7//TANGERANG – Alokasi Dana Desa yang sejatinya bertujuan untuk pemerataan ekonomi di tingkat akar rumput kini tengah menjadi sorotan tajam di Desa Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Berdasarkan penelusuran data anggaran tahun 2023 hingga 2025, ditemukan sejumlah pola penganggaran yang janggal, mulai dari duplikasi kegiatan hingga selisih angka realisasi yang mencapai ratusan juta rupiah.
Pola "Pecah Proyek" dan anggaran berulang terkuak. Salah satu temuan paling mencolok terdapat pada pos anggaran tahun 2024. Dalam satu tahun anggaran, terdapat tiga kali pengucuran dana untuk kategori yang sama: Peningkatan Produksi Peternakan. Nilainya pun fantastis, mencapai total sekitar Rp 196 juta.
Pola pengulangan ini memicu pertanyaan besar: Apakah pembangunan fisik kandang dan pengadaan alat produksi tersebut benar-benar bertambah secara nyata di lapangan, ataukah hanya sekadar "daur ulang" dokumen administrasi untuk mencairkan anggaran?
Modus serupa juga terlihat pada pemeliharaan saluran irigasi. Anggaran dipecah menjadi beberapa termin kecil dengan kisaran Rp 20-28 juta. Praktik "pecah proyek" seperti ini sering kali dicurigai sebagai upaya menghindari mekanisme tender atau pengadaan barang dan jasa yang lebih ketat, sehingga lebih mudah dimanipulasi secara sepihak.
Misteri Selisih Ratusan Juta Rupiah
Analisis terhadap perbandingan Pagu Anggaran dengan rincian penyaluran menunjukkan adanya "lubang" yang sangat lebar. Sebagai contoh:
- Tahun 2023: Dari Pagu Rp 1,37 Miliar, rincian kegiatan yang terdata hanya menyentuh angka sekitar Rp 637 juta.
- Tahun 2024: Dari Pagu Rp 1,4 Miliar, kegiatan yang terlaporkan hanya sekitar Rp 512 juta.
Ke mana larinya sisa dana ratusan juta rupiah tersebut? Tanpa laporan transparansi yang jelas, selisih ini menjadi indikasi kuat adanya dana yang mengendap atau digunakan untuk kegiatan yang tidak masuk dalam pengawasan publik.
Kejanggalan operasional pemerintah Dess, terlihat poin yang paling mengejutkan muncul pada laporan operasional tahun 2023. Tercatat angka Rp 1.402.238.000 hanya untuk operasional pemerintah desa.
Angka ini justru melebihi total Pagu Anggaran desa itu sendiri yang sebesar Rp 1,37 Miliar. Kesalahan input data ataukah upaya penggelembungan (markup) anggaran secara ugal-ugalan?
Tuntutan transparansi, masyarakat berharap ada transparansi terhadap bantuan perikanan juga tak luput dari kecurigaan. Terjadi lonjakan anggaran dari Rp 83 juta di tahun 2023 menjadi Rp 91 juta dalam sekali cair di tahun 2024. Aktivis antikorupsi lokal mulai mempertanyakan efektivitas bantuan ini.
"Masyarakat harus melihat fisik barangnya. Mana bibitnya? Mana pakannya? Jangan sampai hanya jadi angka di atas kertas sementara peternak dan nelayan di Teluknaga tetap kesulitan," ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat menuntut adanya audit investigatif dari Inspektorat Kabupaten Tangerang dan keterlibatan Satgas Dana Desa untuk membongkar teka-teki anggaran di Desa Teluknaga. Jika terbukti ada penyelewengan, ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan pengkhianatan terhadap hak-hak warga desa.






