SERGAP7. COM// Desa Sibargot, Kecamatan Bilah Barat, Labuhanbatu, 30 Mei 2026 – Proyek pembangunan jalan rabat beton di Desa Sibargot, Kecamatan Bilah Barat, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2026 senilai Rp 245 juta kini menjadi sorotan tajam. Tim investigasi media bersama elemen masyarakat sipil menemukan indikasi kuat bahwa volume pekerjaan yang terbangun di lapangan jauh di bawah angka yang tercantum dalam dokumen perencanaan dan kontrak, memicu dugaan penyalahgunaan anggaran hingga tindak pidana korupsi.
Berdasarkan dokumen resmi proyek, rencana volume tertulis sepanjang 280 meter, lebar 3 meter, dan ketebalan beton 15 sentimeter, dengan total volume tercatat 126 meter kubik. Namun, hasil pengukuran mandiri tim di lokasi menunjukkan data yang sangat berbeda: panjang jalan yang terbangun hanya 192 meter, lebar rata-rata 2,4 meter, dan ketebalan beton bervariasi antara 8–11 sentimeter saja. Secara perhitungan kasar, volume riil yang dikerjakan hanya sekitar 42 meter kubik, atau berkurang hingga 67% dari yang direncanakan.
Tidak hanya volume, kualitas pengerjaan pun dinilai menyimpang dari spesifikasi teknis. Material beton terlihat berongga, permukaan tidak rata, dan sejumlah titik sudah terlihat retak padahal proyek baru selesai kurang dari sebulan. Penggunaan material juga diragukan, di mana campuran pasir diduga bercampur tanah dan tidak menggunakan tulangan besi sebagaimana tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
“Jelas ada ketidaksesuaian yang sangat besar. Anggaran dicairkan berdasarkan data di atas kertas, tapi hasil fisiknya jauh lebih kecil dan kualitasnya rendah. Ini bukan kebetulan, kami menduga volume sengaja dikurangi untuk meraup keuntungan pribadi,” ujar ketua organisasi pengawas anggaran daerah yang meninjau lokasi. Ia memperkirakan selisih volume tersebut berpotensi merugikan keuangan daerah hingga lebih dari Rp 160 juta.
Warga Desa Sibargot juga mengaku sangat kecewa. Jalan yang diharapkan menjadi akses utama memperlancar hasil bumi warga—terutama hasil pertanian dan perkebunan sawit—ternyata tidak layak dan dikhawatirkan cepat rusak. “Uang rakyat banyak yang habis, tapi hasilnya begini. Kami minta ada audit lengkap, jangan sampai kasus ini selesai begitu saja,” ungkap salah satu warga Dusun Tanjung Selamat yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek dan Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Labuhanbatu belum memberikan tanggapan resmi. Sementara itu, masyarakat dan pengawas telah mendesak Inspektorat Daerah serta Kejaksaan Negeri Labuhanbatu segera turun tangan melakukan audit dokumen dan verifikasi fisik menyeluruh. Mereka menuntut akuntabilitas penuh dan proses hukum tegas jika terbukti ada pelanggaran dan kerugian negara.
“Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas. Dana publik harus dikelola dengan jujur dan benar, tidak boleh ada yang dimainkan demi kepentingan pribadi,” tegas perwakilan warga Desa Sibargot.
Pihak berwenang dijadwalkan akan melakukan peninjauan ulang ke lokasi dalam waktu dekat. Warga berharap hasil penelusuran tersebut dapat menjawab segala kejanggalan dan memberikan keadilan atas penggunaan uang negara yang diperuntukkan bagi kemajuan desa.
Redakasi






