Dzaky Brayogi Faris Tegaskan 60 SPPG Terdata, 55 Beroperasi, dan Telah Dicek Melalui SMO BGN serta VA Bank Himbara
SAMBAS, KALIMANTAN BARAT Kamis 25 Juni 2026 SergapDirganntara7 -- Koordinator Wilayah Makan Bergizi Gratis atau MBG Kabupaten Sambas membantah isu yang beredar di media sosial terkait dugaan adanya 17 dapur MBG/SPPG fiktif di Kabupaten Sambas.
Kepada SergapDirgantara7, Korwil MBG Kabupaten Sambas, Dzaky Brayogi Faris, S.H., menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan tidak sesuai dengan data yang telah dicek pihaknya.
“Jauh dari data, Bang. Kita tidak ada dapur fiktif di Sambas,” ujar Dzaky saat dikonfirmasi, Kamis malam, 25 Juni 2026.
Dzaky menjelaskan, jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi atau SPPG di Kabupaten Sambas tercatat sebanyak 60 titik. Dari jumlah tersebut, 55 SPPG telah beroperasi, 1 SPPG belum beroperasi, dan 4 SPPG berhenti sementara atau suspend.
Menurutnya, pengecekan data dilakukan melalui Sistem Manajemen Operasional atau SMO Badan Gizi Nasional. Data tersebut juga dicocokkan dengan Virtual Account atau VA Bank Himbara yang digunakan dalam mekanisme pembayaran operasional SPPG.
“Jumlah SPPG dan jumlah Virtual Account yang kami cek sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Dzaky menilai, istilah “fiktif” harus dipahami secara tepat agar publik tidak menarik kesimpulan keliru. Menurutnya, SPPG baru dapat disebut fiktif apabila secara fisik tidak ada, tetapi tercatat memiliki VA dan Berita Acara Verifikasi dan Validasi atau BA Verval.
Sebaliknya, apabila fisik SPPG ada, VA tersedia, BA Verval ada, serta terdapat Kepala SPPG yang bertugas, maka unit tersebut merupakan SPPG yang terdata dan menjalankan pelayanan.
“Kalau fisiknya ada, VA dan BA Verval ada, serta ada Kepala SPPG yang bertugas, berarti SPPG tersebut benar ada dan melakukan pelayanan,” tegas Dzaky.
Ia memastikan, berdasarkan pengecekan melalui sistem, VA Bank Himbara, BA Verval, dan kondisi lapangan, tidak ditemukan SPPG fiktif sebagaimana isu yang beredar.
“Data kami sama dan tidak ada SPPG yang dikatakan fiktif tersebut,” ujarnya.
Meski membantah isu tersebut, Dzaky menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka ruang pengawasan. Apabila ditemukan indikasi penyimpangan, Korwil MBG Sambas akan melaporkannya kepada pimpinan.
“Kalaupun ada, sudah pasti kami laporkan kepada pimpinan. Fokus kami adalah menjaga agar tidak ada kerugian negara dalam program ini,” katanya.
Klarifikasi ini penting karena Program MBG merupakan program strategis yang menyangkut pelayanan gizi, penggunaan anggaran negara, dan kepercayaan publik. Karena itu, informasi yang beredar harus diuji melalui data, dokumen, dan konfirmasi resmi.
Masyarakat diminta tetap kritis, namun tidak mudah menyimpulkan informasi yang belum terverifikasi. Pengawasan publik tetap diperlukan, tetapi harus berbasis fakta agar tidak menimbulkan keresahan maupun merugikan pihak yang bekerja di lapangan.
Dengan klarifikasi tersebut, Korwil MBG Sambas menyatakan isu 17 dapur MBG/SPPG fiktif di Kabupaten Sambas tidak benar, berdasarkan pengecekan melalui SMO BGN, VA Bank Himbara, BA Verval, dan kondisi lapangan.
SergapDirgantara7 akan terus mengawal pelaksanaan Program MBG di Kabupaten Sambas agar berjalan transparan, akuntabel, tepat sasaran, dan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.




