SAMBAS, KALIMANTAN BARAT kamis 25 Juni 2026 SergapDirganntara7— LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GRAK) Sambas menilai peran Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si, masih layak dipertahankan untuk menjaga stabilitas birokrasi, kesinambungan kebijakan, dan efektivitas koordinasi pemerintahan daerah.
Ketua DPC LSM GRAK Sambas sekaligus pengamat kebijakan publik, Andri Mayudi, mengatakan Fery Madagaskar merupakan birokrat senior yang memiliki pengalaman, kapasitas, ketenangan, dan wibawa administratif dalam mengawal jalannya pemerintahan Kabupaten Sambas.
“Fery Madagaskar masih dibutuhkan Sambas. Pengalaman dan kemampuan koordinasinya penting untuk menjaga stabilitas pemerintahan, memastikan pelayanan publik tetap berjalan, serta mengawal kesinambungan program daerah,” ujar Andri.
Menurut Andri, Sekda merupakan simpul utama pemerintahan daerah. Jabatan tersebut berperan mengoordinasikan perangkat daerah, menjaga tertib administrasi, mengawal kebijakan teknis, dan memastikan agenda kepala daerah berjalan efektif.
Karena itu, pergantian Sekda tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa. Transisi yang lemah dapat mengganggu koordinasi perangkat daerah, memperlambat pengambilan keputusan, dan membuka ruang spekulasi di internal birokrasi.
Berdasarkan data kepegawaian, Fery Madagaskar lahir di Singkawang pada 9 Oktober 1966. Pada Oktober 2026, ia memasuki usia 60 tahun. Dalam ketentuan ASN, pejabat pimpinan tinggi memiliki batas usia pensiun 60 tahun.
Andri menegaskan, pandangan LSM GRAK Sambas bukan untuk mendorong jabatan melampaui batas usia pensiun. Substansinya adalah memastikan peran Fery tetap dimanfaatkan sampai batas ketentuan yang sah, sambil menyiapkan transisi birokrasi secara tertib, profesional, dan akuntabel.
“Yang perlu dijaga adalah stabilitas pemerintahan, kesinambungan kebijakan, dan transfer pengalaman. Bukan memaksakan jabatan di luar ketentuan ASN,” tegas Andri.
LSM GRAK Sambas mendorong Pemkab Sambas mengambil langkah antisipatif. Pertama, mempertahankan Fery Madagaskar menjalankan tugas sampai batas masa aktif yang sah. Kedua, menyiapkan mekanisme Pelaksana Harian, Pelaksana Tugas, atau Penjabat Sekda apabila terjadi kekosongan jabatan. Ketiga, mempercepat seleksi terbuka Sekda definitif baru secara transparan, profesional, dan berbasis kompetensi.
Andri juga menilai pengalaman Fery setelah pensiun tetap dapat dimanfaatkan melalui ruang pengabdian yang sesuai ketentuan, seperti penasihat kepala daerah, tenaga ahli tata kelola pemerintahan, atau tim strategis percepatan pembangunan daerah.
Namun, peran tersebut harus bersifat konsultatif dan tidak boleh mengambil alih kewenangan struktural Sekda. Dengan demikian, pengalaman pejabat senior tetap dapat digunakan tanpa menimbulkan persoalan tata kelola baru.
“Dalam pemerintahan, pengalaman sangat penting. Tetapi setiap keputusan publik harus berdiri di atas dasar hukum yang jelas. Jangan sampai niat menjaga stabilitas justru melahirkan masalah administrasi,” kata Andri.
Bagi LSM GRAK Sambas, Fery Madagaskar merupakan aset birokrasi daerah yang memahami denyut pemerintahan Sambas. Perannya dinilai masih relevan untuk menjaga ritme administrasi, memperkuat koordinasi perangkat daerah, dan memastikan pelayanan publik tetap berjalan.
LSM GRAK Sambas menegaskan, isu ini bukan sekadar soal mempertahankan satu figur, melainkan tentang kemampuan daerah menjaga stabilitas birokrasi, kesinambungan pelayanan publik, dan regenerasi aparatur secara tertib.
Stabilitas pemerintahan tidak cukup dijaga oleh pengalaman. Stabilitas harus dibangun melalui kepatuhan terhadap ketentuan, perencanaan transisi, dan kesiapan menyiapkan kepemimpinan birokrasi yang kredibel.




