SERGAP 7// SUBULUSSALAM – ACEH – Sengketa lahan antara ratusan kepala keluarga dari lima desa di Kecamatan Rundeng, Kota Subulussalam, dengan perusahaan perkebunan PT Alis memicu kecaman keras. Penanggungjawab Timpas Indonesia sekaligus Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, dan Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Prof. Sutan Nasomal SH MH, menilai sikap diam pemerintah daerah dan para wakil rakyat sangat tidak beralasan, bahkan meminta Kapolri segera turun tangan.
"Masalah sengketa warga Kecamatan Rundeng ini jangan sampai pemerintah daerah hanya menonton dagelan saja, tapi harus berani menengahi. Aneh bin ajaib, Ketua DPRK maupun yang mengaku sebagai wakil rakyat kok tidak hadir di tengah warga, apalagi mau membela kepentingan konstituennya. Sebaliknya, saya minta Kapolri memerintahkan Kapolda Aceh agar Kapolres setempat segera menengahi dan menyidik kasus ini secara adil!" tegas Prof. Sutan Nasomal melalui sambungan telepon seluler dari markas pusat Partai Oposisi Merdeka, Kamis (10/7/2026).
Ratusan KK Terancam Mati Suri, Lahan Warisan Diserobot
Keluhan disampaikan warga dari Desa Lae Mate, Desa DAH, Desa Sibuasen, Desa Panglima Sahman, dan Desa Muara Batu-Batu. Mereka menegaskan tanah tersebut adalah warisan turun-temurun, yang sudah digarap sejak lama — bahkan pada tahun 1995 sempat menerima program Tanaman Cinta (TC) pemerintah di lokasi itu.
"Kami sempat meninggalkan lahan sekitar 8 tahun sejak 1998 akibat konflik di Aceh. Setelah perdamaian GAM-RI tahun 2005, kami pulang lewat program BRR dan kembali mengelola. Di sana sudah kami tanami nilam, jagung, pinang, padi, hingga kini sawit, durian, dan mangga yang sebagian sudah berbuah lebat," ungkap perwakilan warga, Ukim Barat.
Situasi berubah drastis pada tahun 2024. PT Alis masuk dan diduga langsung menggali parit besar, membuka badan jalan, serta mencabut tanaman warga menggunakan alat berat. Padahal warga memegang Surat Keterangan Tanah (SKT) dan Akta Jual Beli (AJB) resmi dari notaris.
"Perusahaan baru mengantongi PKKPR (Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang). Itu bukan Hak Guna Usaha (HGU). Tapi mereka sudah berani main gusur semena-mena. Ke mana keadilan untuk rakyat kecil?" tanya Ukim dengan nada pilu.
Akibat kejadian ini, mata pencaharian ratusan keluarga terancam habis. "Kami hanya petani sederhana. Hasil dari sinilah untuk makan dan menyekolahkan anak-anak kami," tambahnya.
Warga Memohon Campur Tangan Presiden dan Pimpinan Daerah
Warga secara khusus memohon kepada Presiden RI Prabowo Subianto agar memerintahkan instansi terkait segera menghentikan aktivitas PT Alis di lahan yang disengketakan.
"Kami juga mohon kepada Menteri ATR/BPN agar tidak asal keluarkan izin tanpa turun ke lapangan. Lihat dulu penderitaan rakyat kecil yang ditindas oleh kekuatan modal," pintanya.
Warga juga mengharapkan perlindungan dari Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh, Anggota DPR RI, DPRA, serta Walikota Subulussalam untuk memediasi dan menegakkan hak-hak masyarakat.
Hadir mendampingi warga, mantan anggota DPRK Kota Subulussalam, Bahagia Maha, menegaskan tuntutan warga sangat wajar. "Kami bukan minta kemewahan. Kami hanya ingin lahan kami dikembalikan agar kami tetap bisa menafkahi keluarga dan menyekolahkan anak-anak," ujarnya tegas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Alis belum dapat dimintai keterangan resmi.
Versi Ringkas untuk Media Sosial
PROF. SUTAN NASOMAL: SIDIK PT ALIS! JANGAN PEMERINTAH CUMA NONTON!
Ratusan warga 5 desa di Subulussalam Aceh menangis, lahan warisan digusur paksa meski cuma ada izin PKKPR bukan HGU. SKT & AJB warga diabaikan, tanaman pencaharian dicabut alat berat.
Prof. Sutan Nasomal desak Kapolri perintahkan sidik segera, kecam wakil rakyat yang diam saja. Warga mohon bantuan Presiden Prabowo
Red/ Prof






