SERGAP 7// BATAM – KEPULAUAN RIAU – Polemik penyelenggaraan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Provinsi Kepulauan Riau tahun 2026 memicu kecaman keras dari tokoh bangsa. Kebijakan Dinas Pendidikan Kepri yang mengesampingkan nilai raport sebagai acuan utama dinilai tidak tepat sasaran dan justru menyulitkan akses pendidikan generasi muda.
Pakar Hukum Internasional sekaligus Presiden Partai Oposisi Merdeka, Prof. Dr. Sutan Nasomal SH MH, menegaskan hal ini tidak semestinya terjadi.
"Bagaimana masa depan anak bangsa bisa cerah, kalau untuk bersekolah saja mereka dihadang persyaratan yang rumit? Pemerintah Provinsi Kepri seharusnya berupaya memberi kemudahan bagi warga untuk menempuh pendidikan di semua tingkatan, bukan malah menambah beban dan kebingungan," ujar Prof. Sutan Nasomal melalui sambungan telepon seluler dari markas pusat Partai Oposisi Merdeka, kawasan Kompleks Kopasus, Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Menanggapi dugaan penyimpangan dan ketidakjelasan proses, tokoh yang juga Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia serta Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS ini meminta Gubernur Kepri bertindak tegas tanpa kompromi.
"Jika terbukti ada pelanggaran aturan dalam SPMB 2026 ini, segera lakukan penyidikan mendalam. Sikat dan pecat saja pejabat yang terlibat menyulitkan kepentingan pendidikan anak bangsa!" tegasnya dengan nada tinggi.
Ragukan Raport, Berarti Ragukan Kredibilitas Sekolah
Kritik paling tajam ditujukan pada alasan Dinas Pendidikan Kepri yang menyatakan nilai raport tidak lagi dijadikan acuan karena dianggap belum sepenuhnya dapat dipercaya.
Prof. Sutan menilai pernyataan ini sangat berbahaya. Raport adalah dokumen resmi negara yang diterbitkan satuan pendidikan dan ditandatangani kepala sekolah. Jika pemerintah daerah meragukan keabsahannya, berarti secara langsung meragukan integritas guru, standar penilaian sekolah, dan legalitas dokumen pendidikan itu sendiri.
"Kalau ada celah ketidakseragaman standar, solusinya adalah perbaiki pengawasan dan atur ulang standar. Bukan membuang instrumen yang sudah diakui hukum dan selama ini dipercaya masyarakat. Ini mencederai kepercayaan publik terhadap sistem pendidikan nasional," tambahnya.
Nasib Ribuan Siswa Masih Digantung
Kebijakan ini memicu kebingungan luas. Selama bertahun-tahun siswa berjuang meraih prestasi demi nilai raport, namun tiba-tiba capaian itu dinilai tidak relevan. Hingga kini, ribuan calon peserta didik di Kepri belum mendapatkan kepastian tempat bersekolah.
Masyarakat menuntut Dinas Pendidikan Kepri segera membuka secara transparan landasan hukum, kajian akademik, dan alasan pasti dihapusnya nilai raport dari acuan utama SPMB.
Publik bertanya: Apakah ini langkah perbaikan sistem, atau justru bukti runtuhnya kepercayaan terhadap dokumen resmi pendidikan sendiri?
Narasumber: Prof. Dr. Sutan Nasomal SH MH – Pakar Hukum Internasional, Ekonom Nasional, Presiden Partai Oposisi Merdeka, Ketua Umum Perkumpulan Advokat Muda Indonesia, Pengasuh Ponpes ASS SAQWA PLUS
Versi Cepat untuk Media Sosial
BERITA PENTING: PROF. SUTAN NASOMAL SERANG KEBIJAKAN SPMB KEPRI!
Kebijakan buang acuan nilai raport dikecam keras. "Raport dokumen resmi negara! Kalau tidak dipercaya, berarti ragukan guru dan sekolah?" tegas Prof. Sutan Nasomal. Minta Gubernur Kepri sidik penyimpangan dan pecat pejabat yang menyulitkan anak bangsa! Ribuan nasib siswa masih digantung.
Red/ Prof






