SAMBAS, KALIMANTAN BARAT, 2 SEPTEMBER 2026 | SERGAP DIRGANTARA7 — Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas memperkuat kesiapan fasilitas pelayanan kesehatan di tengah kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Langkah tersebut dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kesehatan masyarakat apabila kualitas udara terus memburuk.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas dr. Ganjar Eko Prabowo menjelaskan, ketika kualitas udara mencapai kategori Sangat Tidak Sehat atau Berbahaya, respons kesehatan akan ditingkatkan sesuai tingkat risiko. Pemantauan difokuskan pada ISPA, sesak napas, asma, iritasi mata, kunjungan ke puskesmas dan IGD, serta pasien yang memerlukan rawat inap.
Data Dinkes Sambas menunjukkan kasus ISPA sepanjang minggu ke-1 hingga minggu ke-34 tahun 2026 bergerak naik-turun. Angka terendah tercatat pada minggu ke-12 sebanyak 202 kasus baru, sedangkan minggu ke-34 mencapai 679 kasus baru, tertinggi selama periode pengamatan. Total kumulatif hingga minggu ke-34 tercatat 14.985 kasus.
Angka tersebut merupakan keseluruhan kasus ISPA yang tercatat dan tidak dapat langsung dinyatakan seluruhnya disebabkan kabut asap. Namun, peningkatan kasus bersamaan dengan memburuknya kualitas udara menjadi salah satu indikator penting untuk memperkuat kewaspadaan dan pelayanan kesehatan.
Pemantauan dilakukan melalui Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR) dengan membandingkan perkembangan kasus terhadap kondisi normal. Jika ditemukan peningkatan yang signifikan, Dinkes akan meningkatkan respons bersama puskesmas dan rumah sakit.
Fasilitas kesehatan juga diminta memastikan kesiapan oksigen, nebulizer, obat-obatan gangguan pernapasan, alat pelindung diri, tenaga kesehatan, kapasitas IGD dan rawat inap, serta sistem rujukan antar-fasilitas. Apabila situasi berkembang, kapasitas pelayanan dapat ditingkatkan secara bertahap sesuai kebutuhan.
Perhatian khusus diberikan kepada anak-anak, lansia, ibu hamil, serta masyarakat dengan gangguan pernapasan dan penyakit jantung yang lebih rentan terhadap paparan asap.
Dinkes mengimbau masyarakat mengikuti informasi resmi pemerintah, mengurangi kegiatan di luar rumah yang tidak perlu, menggunakan masker ketika harus berada di luar, serta segera mencari pertolongan medis jika mengalami sesak napas, nyeri dada, penurunan kesadaran, atau gejala berat lainnya.
Penguatan layanan tersebut menjadi bagian dari langkah pencegahan agar perubahan kondisi kesehatan masyarakat dapat diketahui lebih dini dan pelayanan tetap siap apabila kebutuhan meningkat.




