-->

IKLAN

Iklan Atas

 


Pemkab Sambas Terapkan PJJ 3–4 September, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap

Rabu, 9/02/2026 WIB Last Updated 2026-09-02T16:11:56Z




SAMBAS, KALIMANTAN BARAT, 2 SEPTEMBER 2026 | SERGAP DIRGANTARA7 — Pemerintah Kabupaten Sambas menetapkan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 3–4 September 2026 sebagai langkah perlindungan kesehatan dan keselamatan peserta didik, pendidik, serta tenaga kependidikan di tengah dampak pencemaran udara akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan.


Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Bupati Sambas Nomor 400.3.1/358/DISDIKBUD-SET tentang Pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh Dampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sambas. Keputusan diambil setelah mempertimbangkan hasil pemantauan kualitas udara dan kondisi kesehatan masyarakat.


Pemkab menegaskan, penghentian sementara pembelajaran tatap muka bukan berarti sekolah diliburkan. Proses pendidikan tetap berjalan melalui sistem daring, luring, maupun kombinasi keduanya dengan menyesuaikan kondisi dan kemampuan masing-masing sekolah serta peserta didik.


Bagi wilayah yang memiliki keterbatasan akses internet maupun listrik, pembelajaran dapat dilakukan melalui modul cetak, lembar aktivitas, penugasan berbasis rumah, pendampingan guru dengan tetap memperhatikan keselamatan, serta media pembelajaran lain yang tersedia.


Selama masa PJJ, beban belajar juga disederhanakan dengan fokus pada literasi, numerasi, dan penguatan karakter. Sekolah tetap diminta memantau keterlibatan siswa serta menjaga komunikasi dengan orang tua atau wali murid.


Orang tua dan wali murid juga memiliki peran penting selama PJJ. Anak-anak perlu didampingi agar tetap belajar secara teratur, sementara kegiatan di luar rumah yang tidak perlu sebaiknya dibatasi dan anak cukup beraktivitas seperlunya selama kabut asap masih berlangsung.


Langkah ini menunjukkan upaya Pemerintah Kabupaten Sambas untuk menjaga keseimbangan antara keselamatan kesehatan dan keberlanjutan pendidikan. Di tengah kondisi udara yang kurang baik, peserta didik tetap mendapatkan layanan belajar tanpa harus menghadapi paparan langsung dalam perjalanan maupun aktivitas sekolah.


Pemkab juga mengarahkan seluruh unsur pendidikan agar melaksanakan kebijakan tersebut secara bertanggung jawab dan menyesuaikannya dengan kondisi lapangan. Koordinasi antara pemerintah, sekolah, guru, dan orang tua menjadi bagian penting agar proses pembelajaran tetap berjalan efektif selama masa penyesuaian.


Kebijakan PJJ ini menjadi langkah preventif yang positif dan proporsional: kesehatan anak dijaga, proses pendidikan tetap berlangsung, dan sekolah diberi ruang untuk menyesuaikan metode pembelajaran dengan kondisi masyarakat.

Komentar

Tampilkan

  • Pemkab Sambas Terapkan PJJ 3–4 September, Keselamatan Siswa Jadi Prioritas di Tengah Kabut Asap
  • 0

Terkini

ads bottom PASANG IKLAN ?