SERGAP 7// LABUHANBATU — 13 SEPTEMBER 2026 Tim Operasional Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Labuhanbatu kembali meraih keberhasilan. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. SITUNGKIR, S.H., aparat berhasil menangkap seorang pengedar narkotika beserta barang bukti di wilayah Kecamatan Bilah Hilir.
WAKTU & TEMPAT KEJADIAN
- Hari/Tanggal: Kamis, 3 September 2026
- Pukul: 18.20 WIB
- Lokasi: Dusun Sei Mambang Hulu, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu
- Pemimpin Tim: Kanit II Satresnarkoba Polres Labuhanbatu — IPDA R. SITUNGKIR, S.H.
TERDUGA PELAKU
HASAN BASRI HASIBUAN alias HASAN
- Laki-laki, 43 Tahun
- Agama Islam
- Pekerjaan: Wiraswasta
- Alamat: Dusun Sei Mambang Hulu, Desa Sei Tampang, Kec. Bilah Hilir, Kab. Labuhanbatu
BARANG BUKTI YANG DIAMANKAN
8 bungkus plastik klip berisi narkotika jenis Sabu — 1,88 Gram / Brutto
1 buah kaca pirex
1 buah alat hisap Sabu (Bong)
1 buah mancis warna biru
1 buah pipet berbentuk sekop
1 buah kotak rokok Sampoerna
Uang tunai sebesar Rp 300.000,-
KRONOLOGIS PENANGKAPAN
Berdasarkan informasi yang diterima, tim operasional segera bergerak ke Dusun Sei Mambang Hulu, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir. Tepat pukul 18.20 WIB, tim berhasil mengamankan pelaku yang berada di lokasi tersebut.
Dari pemeriksaan di tempat, petugas menemukan dan menyita seluruh barang bukti sebagaimana tercantum di atas. Di hadapan penyidik, pelaku mengakui narkotika tersebut benar miliknya untuk dijual.
Pelaku mengaku memperoleh pasokan narkotika dari seseorang laki-laki yang dipanggil AWAL. Identitas serta keberadaan pemasok tersebut saat ini sedang dalam penelusuran mendalam oleh tim penyidik.
DASAR HUKUM
Pelaku ditahan dan disidik berdasarkan:
UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
Ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun hingga maksimal 20 tahun serta denda sesuai ketentuan yang berlaku.
Satresnarkoba Polres Labuhanbatu berkomitmen terus membersihkan wilayah dari peredaran narkotika dan mengimbau masyarakat tetap aktif memberikan informasi kepada kepolisian
Tim






