SERGAP DIRGANTARA7 | Sabtu, 12 September 2026
PEMANGKAT, SAMBAS — Masyarakat mengapresiasi peningkatan pelayanan RSUD Pemangkat sekaligus mendorong Pemerintah Kabupaten Sambas, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, serta Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan RI memperkuat kapasitas rumah sakit tersebut sebagai salah satu fasilitas kesehatan strategis di Kabupaten Sambas, wilayah yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
Harapan itu mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik (FKP) RSUD Pemangkat, Rabu, 9 September 2026.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, di antaranya Dewan Pengawas yang diwakili Ponidi, S.K.M., M.M., Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, komite rumah sakit, Camat Pemangkat, kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta unsur terkait lainnya.
Masyarakat menilai pelayanan RSUD Pemangkat terus menunjukkan perkembangan positif di bawah kepemimpinan Direktur dr. Yana Sumartana, M.A.P., bersama jajaran dokter, tenaga kesehatan, dan seluruh petugas rumah sakit.
Perbaikan tersebut terlihat melalui penguatan fasilitas, digitalisasi pelayanan, pendaftaran daring, sistem antrean, SIMANTEP, serta berbagai layanan penunjang. RSUD Pemangkat juga berstatus Akreditasi Paripurna.
Citra pelayanan rumah sakit turut diperkuat melalui capaian Indeks Pelayanan Publik (IPP) sebesar 4,53, yang ditampilkan dalam forum dan berada pada kategori pelayanan prima. Sementara itu, penilaian pengguna melalui Google Review tercatat 4,5 dari 782 ulasan pada tampilan yang dipaparkan dalam kegiatan tersebut.
Bagi masyarakat, capaian itu patut diapresiasi, namun sekaligus menjadi tanggung jawab untuk menjaga konsistensi mutu pelayanan seiring meningkatnya kebutuhan pasien.Namun, peningkatan mutu pelayanan dinilai perlu diikuti penguatan kapasitas.
Data 2025 mencatat RSUD Pemangkat memiliki 187 tempat tidur dengan Bed Occupancy Rate (BOR) mencapai 94,7 persen. Pada periode yang sama, jumlah penduduk Kabupaten Sambas mencapai sekitar 661 ribu jiwa.
Kabupaten Sambas memiliki tiga rumah sakit umum daerah milik pemerintah, yakni RSUD Pemangkat, RSUD Sambas, dan RSUD Teluk Keramat. Di antara ketiganya, RSUD Pemangkat memiliki kapasitas tempat tidur terbesar dengan tingkat pemanfaatan rawat inap yang tinggi.
Posisi RSUD Pemangkat juga semakin strategis. Publikasi resmi DPRD Kabupaten Sambas pada September 2026 menyebut dukungan terhadap RSUD Pemangkat sebagai rumah sakit rujukan stroke untuk wilayah Singbebas.
Menurut masyarakat peserta forum, pelayanan RSUD Pemangkat juga dimanfaatkan pasien dari wilayah kepulauan dan kabupaten lain. Karena itu, asal pasien, pola rujukan, tingkat keterisian ruang, waktu tunggu, serta kebutuhan pelayanan perlu dipetakan secara berkala agar pengembangan rumah sakit benar-benar berbasis data.
Masyarakat berharap pemerintah menjawab kondisi tersebut melalui langkah konkret, bukan sekadar pembangunan fisik.
Prioritas yang dinilai penting meliputi peningkatan kapasitas tempat tidur, dokter spesialis dan subspesialis, tenaga kesehatan, alat diagnostik, fasilitas kegawatdaruratan, ruang intensif, layanan penunjang, serta penguatan sistem rujukan.
Perencanaan RSUD Pemangkat juga diharapkan menggunakan proyeksi lima hingga sepuluh tahun ke depan dengan mempertimbangkan pertumbuhan penduduk, perubahan pola penyakit, mobilitas pasien, kebutuhan tenaga medis, dan perkembangan beban pelayanan.
Semakin banyak kasus yang dapat ditangani secara aman di daerah sendiri, semakin kecil pula beban waktu, biaya, dan perjalanan yang harus ditanggung pasien serta keluarganya.
Dalam FKP tersebut, masyarakat turut mengusulkan pembentukan Pusat Informasi dan Navigasi Pasien pada titik awal pelayanan.
“Rumah sakit adalah tempat manusia datang membawa rasa sakit, kecemasan, dan harapan. Karena itu, pelayanan kesehatan tidak boleh kehilangan nilai kemanusiaannya. Administrasi adalah alat, anggaran adalah sarana, dan gedung adalah wadah, tetapi keselamatan, martabat, serta kepastian pelayanan bagi pasien tetap menjadi tujuan utama.”
Pusat tersebut diharapkan membantu pasien dan keluarga memperoleh informasi yang jelas mengenai jenis pelayanan, jadwal, persyaratan administrasi, mekanisme rujukan, serta lokasi unit pelayanan sejak pertama datang.
Layanan itu bukan untuk menggantikan konsultasi medis, melainkan membantu masyarakat memperoleh kepastian informasi, mengurangi kebingungan, mempercepat akses, dan meningkatkan rasa aman selama menjalani pelayanan.
Masyarakat juga berharap Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan RI bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan Pemerintah Kabupaten Sambas menempatkan penguatan RSUD Pemangkat sebagai bagian penting pembangunan kesehatan jangka panjang di kawasan perbatasan.
Perhatian pemerintah diharapkan diwujudkan melalui dukungan kebijakan, anggaran, sumber daya manusia kesehatan, peralatan medis, serta fasilitas yang sebanding dengan perkembangan kebutuhan masyarakat.
Ke depan, masyarakat juga berharap Kabupaten Sambas mampu membangun ekosistem kesehatan yang lebih lengkap, termasuk hadirnya perguruan tinggi atau kampus akademik bidang kesehatan yang dapat mencetak tenaga kesehatan dari daerah sendiri.
Selain itu, pemerintah diharapkan mulai melakukan kajian akademik dan kebutuhan layanan secara serius terhadap kemungkinan pengembangan rumah sakit jiwa atau fasilitas kesehatan jiwa yang lebih representatif di Kabupaten Sambas.
Harapan tersebut dinilai relevan karena pembangunan kesehatan tidak cukup hanya menyediakan tempat berobat. Kabupaten Sambas juga membutuhkan sumber daya manusia kesehatan, pendidikan, riset, layanan kesehatan jiwa, serta sistem rujukan yang tumbuh bersama kebutuhan masyarakat.
Dengan demikian, penguatan RSUD Pemangkat dapat menjadi bagian dari visi yang lebih besar: menjadikan Kabupaten Sambas tidak hanya sebagai penerima pelayanan kesehatan, tetapi juga sebagai daerah yang mampu mendidik tenaga kesehatan, memperkuat layanan spesialistik, dan membangun kemandirian pelayanan kesehatan di wilayah perbatasan.
FKP RSUD Pemangkat pun diharapkan tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi menghasilkan rekomendasi, prioritas, dan tindak lanjut yang dapat diukur.
Pelayanan yang sudah baik harus dipertahankan, inovasi yang berhasil perlu diperluas, sementara keterbatasan harus dijawab melalui data, kebijakan, anggaran, dan solusi nyata.
Masyarakat berharap pemerintah tidak menunggu kapasitas pelayanan berubah menjadi persoalan baru kemudian melakukan pembenahan.
Penguatan RSUD Pemangkat dinilai merupakan investasi jangka panjang bagi kesehatan masyarakat Kabupaten Sambas sekaligus bagian dari pemerataan pelayanan negara di wilayah perbatasan.
Pada akhirnya, kemajuan rumah sakit tidak hanya diukur dari gedung dan teknologi, tetapi dari kemampuannya memberikan pelayanan yang cepat, aman, adil, profesional, dan manusiawi, sekaligus menjaga keselamatan, martabat, dan harapan setiap pasien.
SERGAP DIRGANTARA7
Sabtu, 12 September 2026




