SERGAP7// SAMBAS, 30 Juli 2025 – Krisis kesehatan masyarakat di Kabupaten Sambas semakin nyata seiring masuknya musim kemarau ekstrem dan meluasnya kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Kepala Dinas Kesehatan Sambas, dr. Ganjar Eko Prabowo, MM, menyampaikan bahwa lonjakan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), krisis air bersih, serta penyakit kulit kini menjadi ancaman serius dari pelosok desa hingga pusat kecamatan.
> “Kesehatan bukan hanya urusan medis, tetapi cermin dari ketahanan ekologis dan keadilan sosial. Kita melihat langsung bagaimana kabut asap dan minimnya akses air layak telah berdampak pada anak-anak, lansia, dan kelompok rentan,” tegas dr. Ganjar dalam pernyataan tertulisnya, Selasa (30/7).
---
Data ISPA Meningkat Tajam
Menurut data resmi Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas per 29 Juli 2025, tercatat 134 kasus ISPA yang tersebar di berbagai kecamatan. Kelompok usia 9 hingga 60 tahun mendominasi jumlah penderita.
Desa Semanga di Kecamatan Sejangkung menjadi titik rawan, di mana lebih dari 130 warga berobat hanya dalam satu hari, mayoritas mengeluhkan gangguan pernapasan dan penyakit kulit akibat paparan asap dan kualitas air yang memburuk.
Tanggapan Dinas Kesehatan
Sebagai respons cepat, Dinkes Sambas telah menerbitkan Surat Edaran No. 400.7.8.3/139.19/P2P-DKS/2025 yang mewajibkan:
Peningkatan deteksi dini kasus ISPA
Pelaporan aktif dari Puskesmas dan kader kesehatan desa
Koordinasi lintas sektor bersama BPBD, PDAM, dan Dinas Lingkungan Hidup
Namun, tantangan masih besar di lapangan. Beberapa kecamatan dilaporkan nihil kasus ISPA, yang justru diduga karena lemahnya pelaporan dan tidak aktifnya deteksi dini.
> “Minimnya edukasi, distribusi masker yang belum merata, dan tidak adanya posko medis keliling membuat masyarakat pedalaman menghadapi ancaman kesehatan sendirian tanpa perlindungan negara yang layak,” ujar dr. Ganjar.
---
Siaran Pernyataan Publik: Kebakaran 399 Hektar, Ancaman Lintas Sektor
Kabupaten Sambas kembali diterpa bencana ekologis. Hingga akhir Juli, tercatat 399 hektar lahan terbakar, tersebar di 11 desa dan 5 kecamatan. Laporan resmi menyebutkan 40 titik api aktif, dan kondisi ini diperparah oleh angin kencang dan kemarau panjang.
Dampak Lapangan yang Mengkhawatirkan:
Kerusakan parah pada habitat dan hutan rakyat
Lonjakan ISPA akibat pencemaran udara
Kerugian ekonomi petani dan pekebun
Penurunan kualitas air tanah dan sumur masyarakat
Peringatan & Seruan Aksi
Dinas Kesehatan dan BPBD menyerukan kepada seluruh warga Sambas:
1. Gunakan masker saat beraktivitas di luar rumah, khususnya bagi balita, lansia, dan penderita penyakit kronis.
2. Laporkan titik api kepada aparat desa, BPBD, atau pemadam kebakaran secepatnya.
3. Tolak pembakaran liar. Karhutla adalah bentuk kejahatan ekologis yang dapat dikenai sanksi hukum.
> Catatan: Kabut asap di Sambas juga dipicu oleh kebakaran di Kota Singkawang dan wilayah tetangga. Ini adalah krisis lintas kabupaten dan lintas sektor yang memerlukan respons kolektif.
PDAM Masih Bungkam Soal Krisis Air
Tim Sergap Dirgantara7 telah mencoba menghubungi Direktur Perumda Tirta Muare Ulakan terkait distribusi air bersih dan krisis sumber air, namun hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi atau tanggapan resmi.
Pemerintah Daerah Diminta Tetapkan Status Darurat
Berbagai organisasi masyarakat sipil, relawan lingkungan, dan tenaga kesehatan meminta Pemkab Sambas dan DPRD segera:
Menetapkan Status Darurat Kabut Asap & Krisis Air Bersih
Membentuk Posko Medis Bergerak dan Tim Relawan Kesehatan Desa
Mendistribusikan masker gratis dan oksigen portabel
Mengaktifkan Tim Advokasi Komunitas di tingkat RT/RW
> “Kita tidak bisa menunggu hujan turun. Ketahanan kesehatan dan lingkungan harus dibangun sekarang dari desa — dengan solidaritas, informasi yang adil, dan keberanian menindak pelaku perusak,” tutup dr. Ganjar dengan nada tegas.
Red/ Tim