Reaktivasi perlintasan di Kecamatan Paloh memperkuat konektivitas Indonesia–Malaysia sekaligus membuka ruang baru bagi ekonomi, UMKM, dan pariwisata kawasan perbatasan.
SERGAP DIRGANTARA7 | SAMBAS — Pemerintah resmi mengaktifkan kembali Pos Lintas Batas (PLB) Temajuk, Kecamatan Paloh, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, yang terhubung dengan Pos Kawalan Sempadan (PKS) Telok Melano, Sarawak, Malaysia, Jumat, 21 Agustus 2026.
Reaktivasi Temajuk–Telok Melano menjadi langkah strategis dalam memperkuat konektivitas Indonesia–Malaysia sekaligus membuka peluang lebih luas bagi mobilitas masyarakat, perdagangan, UMKM, pariwisata, dan pertumbuhan ekonomi di kawasan perbatasan.
Bupati Sambas H. Satono, S.Sos.I., M.H. menghadiri langsung kegiatan tersebut bersama Wakil Bupati Sambas H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si., jajaran Pemerintah Kabupaten Sambas, serta unsur terkait.
Hadir pula Sekretaris Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP) RI Komjen Pol. Makhruzi Rahman yang mewakili Menteri Dalam Negeri selaku Kepala BNPP RI, Wakil Gubernur Kalimantan Barat Krisantus Kurniawan, unsur Forkopimda, instansi vertikal, serta delegasi Malaysia. Prosesi ditandai dengan pemotongan pita dan penandatanganan prasasti Gedung PLB Temajuk.
Dalam sambutannya, Satono menegaskan bahwa kawasan perbatasan bukan wilayah pinggiran, melainkan wajah terdepan negara.
“Perbatasan beranda terdepan Indonesia. Kalau kita ingin melihat maju tidak sebuah negara, kita lihat perbatasannya,” tegas Satono.
Satono juga mengapresiasi dukungan pemerintah pusat, termasuk penyelesaian akses jalan menuju kawasan perbatasan yang dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam menunjang operasional PLB dan memperkuat keterhubungan Temajuk dengan wilayah sekitarnya.
Bagi Kabupaten Sambas, pengaktifan kembali jalur Temajuk–Telok Melano memiliki arti yang melampaui fungsi perlintasan. Kawasan tersebut berpotensi menjadi simpul baru pertumbuhan ekonomi perbatasan sekaligus memperkuat posisi Temajuk sebagai destinasi wisata unggulan yang berhadapan langsung dengan Sarawak.
Keberadaan jalur resmi juga diharapkan memperkuat pelayanan dan pengawasan lintas batas, memperlancar mobilitas masyarakat secara tertib, serta mengurangi ketergantungan terhadap jalur-jalur perlintasan tidak resmi.
BNPP sebelumnya mendorong peningkatan status PLB Temajuk menuju Pos Lintas Batas Negara (PLBN) serta pengembangan kawasan Temajuk sebagai salah satu pusat pertumbuhan berbasis ekonomi dan pariwisata perbatasan. Pemerintah Kabupaten Sambas turut mendukung percepatan operasional dan pengelolaan kawasan tersebut secara berkelanjutan.
Reaktivasi PLB Temajuk sekaligus menunjukkan pentingnya kolaborasi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Pemerintah Kabupaten Sambas, aparat keamanan, serta mitra dari Malaysia dalam membangun kawasan perbatasan yang aman, tertib, produktif, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Bagi Sambas, terbukanya kembali Temajuk–Telok Melano bukan sekadar membuka pintu antarnegara. Momentum ini memperkuat posisi Kabupaten Sambas sebagai salah satu gerbang strategis Indonesia di Kalimantan Barat sekaligus membuka peluang agar masyarakat perbatasan menjadi penerima manfaat utama dari konektivitas, perdagangan, dan pertumbuhan pariwisata.
Dari Temajuk, Sambas menegaskan satu pesan penting: perbatasan bukan halaman belakang negara, melainkan beranda Indonesia yang harus tumbuh, terhubung, dan sejahtera.




