SERGAP7//Galing, Kabupaten Sambas — 22 Oktober 2025 SAMBAS – Pagi itu, langit Galing cerah ketika Bupati Sambas turun langsung meninjau progres pembangunan ruas jalan Kuala Pangkalan Keramat–Teluk Keramat, yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sambas.
Kunjungan lapangan pada 21 Oktober 2025 ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari proses monitoring dan evaluasi pembangunan infrastruktur strategis daerah.
Jalan sepanjang beberapa kilometer ini menjadi tulang punggung baru bagi arus ekonomi di wilayah utara Sambas — menghubungkan sektor pertanian, perikanan, dan perdagangan antar kecamatan, sekaligus memperpendek waktu tempuh menuju pusat kota kabupaten.
Infrastruktur Sebagai Instrumen Sosial-Ekonomi
Dalam pendekatan pembangunan modern, infrastruktur jalan bukan sekadar proyek fisik, melainkan instrumen sosial dan ekonomi yang mempengaruhi pola hidup masyarakat
.
Ruas Teluk Keramat–Galing adalah contoh konkret bagaimana kebijakan fiskal daerah diterjemahkan menjadi manfaat nyata di lapangan.
Sebelum jalan ini dibangun, warga desa Kuala Pangkalan Keramat kerap terisolasi saat musim hujan. Distribusi hasil panen tertunda, kendaraan tak bisa melintas, bahkan akses darurat kesehatan terhambat. Kini, pembangunan jalan ini menandai transformasi konektivitas desa-ke-desa, memperkuat interaksi ekonomi dan sosial lintas wilayah.
Dalam konteks governance, proyek ini juga memperlihatkan bagaimana kolaborasi lintas sektor — mulai dari perencanaan teknis oleh Dinas PUPR, pengawasan lapangan oleh tim teknis daerah, hingga keterlibatan masyarakat — menjadi elemen penting bagi keberlanjutan infrastruktur.
Dari perspektif ekonomi, jalan ini berfungsi sebagai supply chain enabler, membuka rantai distribusi hasil pertanian dan memperkuat jaringan perdagangan mikro.
Dari sisi sosial, ia memperpendek jarak waktu antara sekolah, pasar, dan layanan publik.
Dan dari sudut hukum-administratif, proyek ini mencerminkan penerapan prinsip akuntabilitas publik yang transparan di level daerah — di mana pengawasan sosial (public participation) menjadi bagian dari tata kelola.
Dalam dialog dengan masyarakat di lokasi pembangunan, Bupati Sambas menegaskan pentingnya peran warga sebagai penjaga keberlanjutan:
“Saya berpesan kepada masyarakat, mari kita rawat bersama jalan ini. Kalau kita jaga bersama, jalan ini akan bertahan lama dan terus bisa digunakan,” ujarnya.
Pernyataan itu mengandung filosofi co-governance — bahwa keberhasilan pembangunan tak hanya ditentukan oleh anggaran dan desain teknis, tetapi juga oleh kesadaran kolektif warga dalam merawat hasil kerja bersama.
Hasil awal di lapangan menunjukkan efek berantai (multiplier effect) yang cukup kuat:
Petani kini lebih cepat mengirim hasil panen ke pasar.
Pelajar lebih mudah menuju sekolah tanpa hambatan jalan becek.
Pelaku usaha kecil mulai membuka kios dan bengkel di tepi jalan baru.
Selain manfaat ekonomi, pembangunan ini juga meningkatkan rasa percaya masyarakat terhadap pemerintah daerah, karena mereka melihat langsung hasil nyata dari pajak dan dana publik yang dikelola dengan baik.
Proyek Teluk Keramat–Galing adalah bagian dari visi pembangunan jangka menengah daerah: “Sambas Berkah, Sambas Berkemajuan.
”
Ia menegaskan bahwa pembangunan bukan hanya untuk pusat kota, melainkan dimulai dari pinggiran — dari desa, dari jalan, dari kehidupan nyata rakyat.
Sebagai model pembangunan interdisipliner, proyek ini menjadi referensi penting bagi pendekatan pembangunan partisipatif dan berkelanjutan (sustainable participatory development) — di mana infrastruktur menjadi jembatan, bukan sekadar jalan.
SERGAP Dirgantara7




















