ads top menu

 


LBH No Viral No Justice Apresiasi Kinerja Kejaksaan Negeri Luwu dalam Penanganan Kasus Korupsi Pengadaan Bibit Kakao

Redaksiâ„¢
Maret 05, 2025
Last Updated 2025-03-09T10:30:26Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

SERGAP7 | Luwu -Lembaga Bantuan Hukum (LBH) No Viral No Justice memberikan apresiasi tinggi terhadap langkah tegas Kejaksaan Negeri (Kejari) Luwu dalam mengeksekusi terpidana kasus korupsi pengadaan bibit kakao, (AL). AL, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Luwu, telah menyerahkan diri dan dieksekusi oleh Kejari Luwu pada Jumat, 28 Februari 2025.


Sulaiman, perwakilan LBH No Viral No Justice, menyatakan bahwa tindakan Kejari Luwu menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas korupsi, khususnya di sektor pertanian yang vital bagi kesejahteraan petani. "Kami mengapresiasi kinerja Kejari Luwu yang telah menjalankan tugasnya dengan profesional dan transparan. Ini adalah langkah positif dalam upaya menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi," ujar Sulaiman.


Kasus ini bermula pada tahun 2020 saat AL, sebagai Kepala Dinas Pertanian, memerintahkan pengambilalihan peran kelompok tani dalam mencari penyedia bibit kakao bersertifikat. Ia mengarahkan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk menandatangani kontrak dengan CV. Marga Sejahtera tanpa seleksi kelayakan. Akibatnya, perusahaan tersebut menerima pembayaran sebesar Rp883.360.000 dari 28 kelompok tani antara 11-29 Desember 2020.


Setelah melalui proses hukum panjang, Mahkamah Agung pada 8 Desember 2024 menjatuhkan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp50 juta kepada AL. Setelah dua kali pemanggilan tanpa respons, AL akhirnya menyerahkan diri pada 27 Februari 2025 dan dieksekusi keesokan harinya.


Sulaiman menambahkan bahwa LBH No Viral No Justice akan terus mengawal kasus-kasus korupsi lainnya dan berharap penegakan hukum seperti ini dapat memberikan efek jera bagi pejabat publik. "Kami berharap tindakan ini menjadi contoh bahwa tidak ada toleransi bagi praktik korupsi yang merugikan masyarakat," tegasnya.


Dengan eksekusi ini, Kejari Luwu menunjukkan komitmennya dalam menindak tegas setiap praktik korupsi, terutama yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. Diharapkan langkah ini dapat menjadi pengingat bagi pejabat lainnya untuk lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran negara dan tidak menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. (**)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

ads bottom hb.segerah