SAMBAS Sabtu 30 januari 2026 – Usulan pemekaran Kabupaten Sambas Pesisir dinilai tidak sekadar berkaitan dengan isu kesejahteraan atau pemerataan pembangunan daerah. Pengusul pemekaran menegaskan bahwa pembentukan daerah otonom baru di wilayah pesisir Sambas memiliki dimensi kepentingan nasional perbatasan, terutama dalam penguatan ketahanan maritim dan kedaulatan negara.
Sekretaris Umum Panitia Pemekaran Kabupaten Sambas Pesisir, Jalil Muhammad, mengatakan pemekaran di kawasan perbatasan perlu dipandang secara komprehensif dan terukur. Menurutnya, pemekaran tidak dapat dinilai semata dari indikator fiskal jangka pendek, tetapi harus mempertimbangkan efektivitas kehadiran negara dan kapasitas tata kelola wilayah strategis.
“Wilayah perbatasan adalah ruang kedaulatan. Negara perlu hadir secara nyata melalui pemerintahan yang lebih dekat, layanan publik yang efektif, serta kelembagaan yang mampu mengelola wilayah pesisir secara optimal,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemekaran Sambas Pesisir diposisikan untuk memperpendek rentang kendali pemerintahan, mempercepat pelayanan publik, serta memperkuat pengawasan dan pengelolaan wilayah laut dan pesisir. Dalam konteks tersebut, pemekaran juga berkaitan dengan penguatan sektor perikanan dan logistik pesisir, serta peningkatan kesiapsiagaan terhadap risiko abrasi, banjir rob, dan cuaca ekstrem.
Menurut Jalil, karakter wilayah Sambas sebagai kawasan pesisir dan perbatasan menuntut penguatan kelembagaan di tingkat lokal agar fungsi pelayanan, pengawasan, dan perlindungan masyarakat dapat berjalan lebih efektif. Tanpa desain pemerintahan yang memadai, negara dinilai berisiko kurang optimal dalam menjalankan peran strategisnya di wilayah perbatasan.
Ia juga menekankan bahwa kerangka konstitusional Indonesia menempatkan wilayah laut dan pesisir sebagai bagian penting dari kedaulatan negara. Oleh karena itu, kebijakan pemekaran di wilayah perbatasan dipandang relevan sebagai instrumen untuk memastikan pengelolaan wilayah berjalan lebih terukur, berkelanjutan, dan selaras dengan kepentingan nasional.
Dukungan politik lintas level juga disampaikan oleh kader Partai Amanat Nasional (PAN). Sekretaris Umum PPKSP menyebut bahwa Masykur dan H. Boyman Harun telah menyatakan dukungan terhadap pemekaran Kabupaten Sambas Pesisir sebagai bagian dari pengawalan politik agar proses pemekaran berjalan sesuai koridor hukum dan mekanisme yang berlaku.
Panitia pemekaran berharap pemerintah pusat dapat mempertimbangkan pendekatan kebijakan afirmatif bagi wilayah perbatasan, sehingga proses pemekaran daerah tidak hanya dipandang dari aspek administratif, tetapi juga sebagai bagian dari strategi penguatan ketahanan wilayah dan kehadiran negara di kawasan pesisir.
SERGAP Dirgantara7


















