ads top menu

 


Seorang Pelajar Diduga Menjadi Korban Eksploitasi

By_Admin
Kamis, Maret 20, 2025
Last Updated 2025-03-20T02:16:04Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

SERGAP7// Tuban - Pelajar putri berumur 15 tahun yang kini duduk bangku Kelas 9 tersebut, foto pribadinya saat mengikuti olahraga renang disebarkan melalui platform media sosial. Akibatnya siswa tersebut merasa dipermalukan, hingga orangtuanya melakukan komplain ke pihak sekolah.


Kuasa hukum keluarga S, Vevi Yulistian, menjelaskan, peristiwa itu bermula saat ada akun misterius tiba-tiba mengirim foto pribadi korban kepada admin klub renang sekolah, melalui platform media sosial pada tahun 2023. Karena khawatir akan timbul permasalahan, orang tua korban meminta kepada guru sekaligus pembina klub renang tersebut untuk menghapus foto yang ada di HP korban.


Ironisnya saat meminta tolong guru tersebut menghapus gambar tidak senonoh di galeri ponsel anaknya, tanpa setahu orang tua korban justru foto tersebut difoto lagi. Permasalah muncul di awal tahun 2024 foto tersebut muncul kembali, sehingga S menjadi bahan bullying teman-temannya lantaran memiliki foto tidak senonoh.


Merasa anaknya diperlakukan tidak baik, orang tua korban mencari informasi. Diduga foto tersebut hasil foto ulang dari HP milik S yang dikirimkan guru renang ke guru lain melalui aplikasi pesan singkat. Pengiriman berantai itu juga termasuk kepada guru BK sekolah. Sontak dalam waktu singkat, album pribadi S tersebar di lingkungan sekolah.


“Foto yang ada dalam galeri korban itu difoto lagi oleh gurunya hingga tersebar di lingkungan sekolah, dan jadi konsumsi para siswa lain,” ujar Vevi Yulistian kepada Ronggo.id saat ditemui di Media Centernya, Selasa (18/3/2025).


Agar tidak timbul kegaduhan pihak sekolah melakukan mediasi, dan konseling terhadap korban. Proses mediasi disaksikan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Tuban. Bukannya mendapatkan solusi dsn perlindungan, namun pihak sekolah malah menyudutkan S sebagai biang permasalahan.


“Harapannya, dengan hadirnya Dinsos itu, korban bisa mendapatkan perlindungan. Akan tetapi, korban justru disalahkan oleh semua pihak,” ungkapnya.


Pada perkembangannya, sebagai korban S bersama orang tuanya justru mendapat intimidasi dari pihak sekolah atas tersebarnya foto-foto pribadi tersebut. Pihak sekolah menekan dan meminta agar tidak melaporkan peristiwa itu kepada pihak kepolisian.


Pada mediasi itu, guru BK malah menakut-nakuti korban dan kedua orang tuanya,” kata Vevi Yulistian. Bentuk intimidasinya, tambah Vevi, jika melapor ke polisi, maka yang akan dipenjara adalah tiga orang, yaitu S, ibu dan ayahnya.


Atas peristiwa itu, advokat yang tergabung dalam WET Law Institute telah mengumpulkan sejumlah alat bukti, dan menjalin komunikasi dengan Dinsos P3A Tuban. Bahkan sebelumnya telah membawa korban ke psikolog, dan mengadukan kasus tersebut ke Polres Tuban.


“Dari Dinsos kemarin kami tidak diberikan hasil pemeriksaan psikologi korban, dan mereka menolak memberikan informasi apapun yang kami butuhkan, sehingga kami teruskan kepada pihak kepolisian,” kata Vevi


Liputan/ Team

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

ads bottom hb.segerah