SERGAP7// Pontianak, Kalimantan Barat – Terkait dengan beredarnya informasi mengenai pemindahan dua pulau yaitu Pulau Pengekek Kecil dan Pulau Pengekek Besar yang selama ini berada dalam wilayah administrasi Kalimantan Barat ke Provinsi Riau, DPW Rajawali Garda Pemuda Indonesi Kalimantan Barat buka suara.
Ketua Rajawali Garda Pemuda Indonesia ( RGPI) Kalimantan Barat, Hendri Purwanto, menyatakan keprihatinan dan meminta Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk mengambil sikap tegas terhadap persoalan tersebut. Sabtu, 05/07/2025.
Hendri mengatakan, bahwa pemindahan dua pulau tersebut dapat berdampak pada aspek sosial, ekonomi, hingga identitas kedaerahan masyarakat Kalbar.
“Kami sangat menyayangkan apabila keputusan pemindahan wilayah ini dilakukan tanpa keterlibatan dan persetujuan masyarakat Kalimantan Barat. Pemerintah Provinsi harus hadir dan menjelaskan secara terbuka duduk perkara pemindahan ini,” ujar Hendri Purwanto Selaku Ketua DPW Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI) kalimantan Barat.
Menurutnya, pemerintah provinsi perlu segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah pusat dan kementerian teknis, guna mengkaji ulang dasar hukum dan keabsahan proses pemindahan tersebut.
“Ini bukan hanya soal batas wilayah, tetapi soal kedaulatan, hak historis, dan masa depan masyarakat lokal. Dua pulau ini selama ini merupakan bagian integral dari Kalbar, baik secara administrasi maupun geografis,” tambahnya.
DPW RGPI Kalbar juga mendorong dilakukannya audit kebijakan dan pembukaan data kepada publik, agar masyarakat mengetahui proses dan alasan pemindahan tersebut. Jika ditemukan kejanggalan atau pelanggaran prosedur, pemerintah provinsi diminta untuk mengambil langkah hukum yang diperlukan.
Pihaknya berharap, melalui respons yang cepat dan tegas dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, Agar integritas wilayah dan hak masyarakat setempat tetap terjaga.
Laporan : Redaksi