SERGAP7// SAMBAS sabtu 9 agustus 2025– Operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Bupati Kolaka Timur Abdul Azis menjadi sorotan nasional. OTT yang digelar 7 Agustus 2025 ini berlangsung di tiga wilayah: Sulawesi Tenggara, Jakarta, dan Sulawesi Selatan. Hasilnya: tujuh orang ditangkap, enam ruangan strategis di Pemkab Koltim disegel, dan uang tunai Rp 200 juta diamankan.
Dana yang menjadi objek perkara bukan dana biasa: Dana Alokasi Khusus (DAK) kesehatan untuk pembangunan rumah sakit—anggaran publik yang merupakan hak konstitusional rakyat atas pelayanan kesehatan.
KPK Bergerak, Sambas Memberi Apresiasi
Dari ujung barat Kalimantan, Ketua DPC LSM GRAK Sambas Andri Mayudi mengirimkan apresiasi kepada KPK. Ia menegaskan bahwa OTT Kolaka Timur membuktikan KPK semakin tegak dan serius dalam membongkar praktik korupsi, terutama di sektor kesehatan yang menyangkut nyawa rakyat.
“Kami mendukung penuh langkah KPK. Tapi pesan kami jelas: jangan berhenti di penangkapan individu. Putus mata rantai mafia anggaran yang menjadikan DAK kesehatan sebagai komoditas,” tegasnya.
Luka Lama yang Berulang
Kasus Kolaka Timur mengulang pola lama: kepala daerah baru dilantik, namun integritas runtuh di awal jabatan. Dari sisi hukum, kasus ini memenuhi unsur Pasal 12 huruf a/b UU Tipikor (suap), Pasal 3 UU Tipikor (penyalahgunaan wewenang), dan Pasal 421 KUHP (penyalahgunaan kekuasaan).
Namun secara moral, ini adalah pengkhianatan kontrak sosial: janji melayani rakyat digadaikan demi uang cepat
DAK Kesehatan: Garis Merah
Mengkorupsi DAK kesehatan berarti menutup pintu harapan bagi pasien, menghambat pelayanan medis, dan merampas hak hidup warga negara. Rp 200 juta mungkin tampak kecil di atas kertas APBN, tetapi di desa terpencil jumlah itu bisa berarti alat medis, obat-obatan, atau tenaga kesehatan yang menyelamatkan nyawa.
Korupsi di sektor kesehatan bukan sekadar pelanggaran hukum; ini adalah tindak kriminal kemanusiaan.
Kesimpulan Tajam
OTT Kolaka Timur menjadi peringatan keras: integritas pejabat tidak diukur dari lama atau singkatnya menjabat, tetapi dari pilihan moral sejak hari pertama. KPK harus memanfaatkan momentum ini untuk membongkar jaringan mafia DAK kesehatan secara nasional, bukan hanya menghukum individu pelaku.
Tim