SERGAP DIRGANTARA7// Pontianak, 2 agustus 2025 Kalbar — Pernyataan tegas dilontarkan langsung oleh Kapolda Kalimantan Barat, Irjen Pol Pipit Rismanto, dalam rapat koordinasi bersama 14 Kapolres se-Kalimantan Barat: Praktik Pertambangan Tanpa Izin (PETI) adalah ancaman yang harus diberantas sampai ke akar-akarnya.
Tak lagi memakai bahasa lunak, Irjen Pipit memberikan instruksi eksplisit kepada jajarannya untuk memperketat pengawasan dan menindak tegas praktik-praktik tambang ilegal yang merajalela di berbagai wilayah Kalbar. Fokus utama Kapolda adalah menutup ruang pembiaran institusional dan menegakkan hukum tanpa kompromi.
“Penegakan hukum bukan sekadar simbol, tapi perintah konstitusi. PETI bukan lagi perkara tambang—ini soal penyelamatan Kalbar dari kehancuran ekologis dan kerugian negara yang masif,” — Irjen Pol Pipit Rismanto.
Makna Strategis Pernyataan Ini:
1. Komitmen Hukum Tanpa Tawar:
Langkah ini menunjukkan bahwa Polri di bawah komando Irjen Pipit tidak akan lagi menjadi penonton atas kejahatan lingkungan yang selama ini tumbuh subur di bawah radar.
2. Peringatan Terbuka bagi Pelaku PETI:
Pernyataan ini ibarat "sirine perang" terhadap para pemain tambang ilegal—baik yang kecil, menengah, hingga yang diduga memiliki backing kekuasaan. Tak ada yang kebal hukum.
3. Instruksi Berbasis Tanggung Jawab Institusional:
Kapolres tidak lagi boleh menunggu perintah atau menutup mata. Pola reaktif harus diubah menjadi gerak cepat dan sistematis. PETI bukan soal teknis, tapi krisis sistemik yang merusak legitimasi negara.
4. Seruan Etis untuk Perlindungan Ekologi dan Sosial:
PETI telah menyebabkan pencemaran sungai, degradasi hutan, konflik sosial, hingga korban jiwa. Pernyataan ini juga adalah panggilan moral: Polri berdiri di sisi rakyat dan lingkungan hidup.
PETI bukan kejahatan individual. Ia tumbuh dari:
Tata ruang yang korup
Pengawasan yang lemah
Oknum yang terlibat
Minimnya reformasi sektor minerba
PETI sering menjadi pintu masuk pencucian uang, transaksi ilegal, dan eksploitasi tenaga kerja tanpa jaminan keselamatan. Ironisnya, negara malah kehilangan potensi pendapatan triliunan rupiah.
Apakah Aparat Siap Melawan Arus?
Pernyataan Kapolda Kalbar adalah angin segar. Namun sejarah menunjukkan: banyak perlawanan terhadap PETI kandas saat berhadapan dengan mafia dan kepentingan elite. Instruksi tegas hanya akan berarti jika disertai keberanian struktural.
Rakyat Kalbar telah lama menunggu kehadiran negara yang berpihak pada lingkungan, bukan pada cukong tambang. Kali ini, publik berharap: Polisi bukan hanya penonton—tapi pelindung tanah dan air.
Era pembiaran terhadap PETI harus berakhir hari ini.
Instruksi Irjen Pipit adalah titik balik moral dan institusional dalam penegakan hukum sumber daya alam di Kalbar. Jika setiap Kapolres bergerak dengan nyali dan integritas, maka yang tumbang bukan hanya alat berat ilegal, tapi juga mentalitas lama yang membiarkan bumi Kalimantan dikeruk tanpa ampun.
Redaksi SERGAP DIRGANTARA7
Mata Rakyat, Suara Keadilan