Sergap 7/Indramayu Gejolak warga kecamatan krangkeng yang sudah memanas kini dengan ratusan warga mengepung PT Sun Bright Lestari untuk melakukan aksi demonstrasi untuk mengecam tuntutan warga kecamatan krangkeng dengan bergabung dengan aksi aliansi warga krangkeng.27/8.2025
Dengan adanya aksi aliansi dengan kordinator Abdul Mufid warga kecamatan krangkeng menuntut agar masyarakat atau warga dapat di pekerjakan sebagai skala prioritas dari desa setempat dan desa penyangga,untuk memperoleh pekerjaan di PT Sun Bright Lestari.(SBL)
Aksi ini sebagai titik koordinat awal pergerakan menuju aula kantor kecamatan krangkeng dengan ratusan warga bergerak cepat menemui camat krangkeng H.Suminta S.sos supaya dapat memberikan tanggapan terkait polemik yang berada di PT Sun Bright Lestari sebagai bentuk protes warga .
Perihal perekrutan karyawan yang di duga ada yang bermain secara terselubung yang di lakukan HRD Novi sehingga menimbulkan dampak kepada warga kecamatan krangkeng merasa ada diskriminasi. sehingga warga merasa ketidak puasan dengan melakukan pergerakan demo sebagai bentuk protes meminta tanggapan dari camat krangkeng,
Mendengar respon tanggapan camat kurang puas para aksi Pendemo langsung menuju titik puncak yaitu menuju PT Sun Bright Lestari( SBL).
Para aksi Pendemo langsung melakukan orasi dan menyampaikan berbagai tuntutan kepada PT Sun Bright Lestari dan meminta untuk klarifikasi dengan Novi selaku HRD untuk menjelaskan tentang tata cara perekrutan karyawan.
Sontak terjadi ketegangan di depan gerbang PT Sun Bright Lestari antara massa Pendemo dengan pihak kepolisian yang berjaga , namun situasi berasil di redakan dan tidak ada aksi kekerasan, sementara di cela cela aksi ketegangan Pendemo telah adir jajaran kepolisian polres Indramayu sekitar 100 personil yang di pimpin langsung Kabag OPS.kompol Eko guna menjaga keamanan dan ketertiban aksi.
Sambil orasi Pendemo juga menampilkan aksi teatrikal yang menyindir kebijakan HRD PT Sun Bright Lestari ,setelah selang beberapa jam berorasi para Pendemo yang di perwakilan dari sebelas desa di kecamatan krangkeng di Izinkan masuk ke area pabrik untuk menyampaikan tuntutan.
Proses mediasi berlangsung dengan pengawalan dari pihak kepolisian ,juga adir dari dinas tenaga kerja /Disnaker kabupaten Indramayu serta Forkopimcam kecamatan krangkeng, dalam mediasi tersebut perwakilan dari sebelas desa menyampaikan tuntutan kepada PT Sun Bright Lestari
1). supaya memprioritaskan serta memaksimalkan dari wilayah masyarakat lokal khususnya masyarakat setempat.
2).Adanya transparansi dalam proses perekrutan yang muda di akses oleh masyarakat krangkeng.
3).Mengapus praktek pungutan lihat dalam proses perekrutan.
4).Mengapus sistem upeti dalam penerimaan tenaga kerja .
5).memecat Novi
6).Mengapus kewajiban medikal
7). Mengapus PHK atau jangan di lakukan semena mena
8).Memberikan pelatihan kerja bagi pelamar yang belum memiliki pengalaman .
Dari tuntutan tersebut di setujui oleh pihak manajemen dan di tandatangani langsung oleh pimpinan PT Sun Bright Lestari di adapan para. pendemo serta di saksikan oleh Dinas tenaga kerja dan Kabag OPS.polres Indramayu serta Forkopimcam kecamatan krangkeng meliputi .camat ,Kapolsek. Danramil.
Camat krangkeng H suminta S.sos menyampaikan kepada awak media bahwa meski dirinya belum bertugas saat pabrik berdiri ia mengajak semua pihak duduk bersama membahas permasalahan yang menjadi tuntutan masyarakat. dan alhamdulilah hari ini tuntutan dapat di sepakati dan di tandatangani oleh pihak perusahan dan di saksikan oleh jajaran kepolisian dan Disnaker. penulis jhon