Sergap7// Cirbon- Proyek Rehabilitasi sedang / Berat Ruang kelas sekolah yang bersumber dari APBD kab .Cirebon dengan anggaran Rp 199,771,95400 jelas abaikan K3.
Hasil investigasi awak media bertemu langsung dengan pekerja yang dalam aktifitas proyek tersebut terlihat tanpa menggunakan alat pelindung diri /alat pelindung kerja APD/APk. (19.08.2025)
Pada saat awak menggali langsung dari narasumber pekerja yang enggan disebut namanya terkait APD ia mengatakan betul pa kami tidak menggunakan alat pelindung Diri karena saya tidak di bekali oleh pelaksana ucapnya .
Proges kerjaan pun sedang pemasangan baja ringan dengan ketinggian 3 sampai 4 meter namun dalam pelaksanaanya pekerja sangat di sayangkan tidak memakai Septi atau pengaman keselamatan kerja, apalagi pekerja tidak ada ansuransi kerja jelas dalam pekerjaan tersebut terkesan K3 sangat di sepelekan.
Dari hasil penulusuran dan keterangan dari narasumber jelas pihak pelaksana atau pemborong mengabaikan tentang keselamatan kerja tentang K3 adapun poin poin yang menjadi indikasi ialah .
1). pekerja tidak di bekali elmet
2). Rompi keselamatan kerja
3).Sepatu Septi
4).spanduk tentang juklak juklik APD
Landasan dasar hukum ( keselamatan dan kesehatan kerja) dalam proyek kontruksi merujuk pada beberapa peraturan dan undang undang pemerintah dan Mentri
1). No 1 tahun 1970 tentang keselamatan kerja menjadi dasar utama dalam pekerjaan proyek
2).peraturan No 50 tahun 2012 tentang penerapan sistem manajemen K3 dan permen PUPR No 10 tahun 2021 tentang pedoman sistem manajemen keselamatan kontruksi (SMKk).
Pentingnya Pengawasan K3 Kontruksi
1). mencega kecelakaan kerja dan melindungi
keselamatan kerja
2).memastikan proyek berjalan sesuai standar K3 yg berlaku.
3). mengindari sanksi hukum dan denda akibat kelalaian dalam penerapan K3 meningkatkan produktivitas kerja karena lingkungan kerja yg lebih aman
Dengan adanya pemberitaan ini pihak media akan mencoba menelpon pemborong untuk klarifikasi namun tidak di respon, denga. adanya temuan ini pihak media akan konfirmasi langsung ke dinas pendidikan. kabupaten Cirebon. penulis Tim