SERGAP DIRGANTARA7// Sambas, Kalbar – Aparat Kepolisian Resor (Polres) Sambas, Kalimantan Barat, bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan kekerasan terhadap anak di lingkungan keluarga. Seorang pria berinisial HR, warga Kecamatan Jawai, ditangkap setelah diduga melakukan pelanggaran serius terhadap anak tirinya yang masih di bawah umur. 14 September 2025.
Kasus ini mencuat ke publik setelah korban—siswi kelas 3 SMK berusia 17 tahun—diketahui melahirkan seorang bayi tanpa bantuan medis di kamar mandi rumahnya pada Jumat pagi, 13 September 2025. Peristiwa tersebut terungkap saat warga mendengar tangisan bayi dan segera melakukan pengecekan. Korban ditemukan dalam kondisi lemah pasca persalinan.
Dalam keterangannya, korban mengaku mengalami tekanan mental dan ketakutan sehingga tidak berani melapor lebih awal. Keterangan awal korban mengarah kepada HR, ayah tirinya, sebagai terduga pelaku.
HR sempat melarikan diri ke wilayah Desa Rambayan dan diduga hendak menuju Pontianak. Namun, berkat respons cepat Unit Reskrim Polsek Jawai dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sambas, pelaku berhasil diamankan dalam waktu kurang dari 24 jam.
“Pelaku sudah kami amankan. Saat ini sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit PPA,” ungkap Ipda Suprizal, Kasi Penmas Polres Sambas, Minggu (14/9/2025).
Jika terbukti bersalah, HR dihadapkan pada ancaman pidana berat sesuai hukum yang berlaku, dengan pemberatan karena hubungan kedekatan dengan korban sebagai ayah tiri.
Saat ini, korban tengah menjalani perawatan medis dan pendampingan psikologis. Aktivis perlindungan anak dan tokoh masyarakat mendesak agar proses hukum berjalan secara terbuka dan tidak diintervensi melalui pendekatan kekeluargaan.
“Ini bukan sekadar perkara hukum, tapi soal masa depan dan keselamatan anak. Negara tidak boleh abai,” ujar seorang aktivis di Kalbar.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa perlindungan terhadap anak adalah tanggung jawab bersama—keluarga, masyarakat, dan negara—khususnya ketika kekerasan terjadi di dalam rumah.
Laporan : Andri Kabiro Sambas



















