Kubu Raya, Kalimantan Barat — 8 oktober 2025, Pada malam Selasa, 7 Oktober 2025, muncul perbedaan pandangan antara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya dan PT Angkasa Pura II (Persero) setelah pihak pengelola Bandara Internasional Supadio dikabarkan mempertanyakan pemasangan lampu hias dan penerangan jalan umum di jalur utama menuju bandara.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Kubu Raya H. Sujiwo, S.E., M.Si. memberikan penegasan langsung di lapangan dengan bahasa yang lugas namun tetap santun. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan sapaan hormat kepada pihak PT Angkasa Pura II sebelum menegaskan sikap pemerintah daerah.
“Kepada yang terhormat PT Angkasa Pura II Supadio, saya ingin pertegas bahwa pemasangan lampu hias dan penerangan jalan umum ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah daerah dalam menjawab kebutuhan dan kegelisahan masyarakat Kubu Raya yang selama ini mengeluhkan kondisi area sekitar bandara yang gelap.”
Dalam video yang beredar luas di media sosial, Sujiwo menegaskan bahwa langkah tersebut bukan sekadar proyek estetika, melainkan upaya memperindah wajah daerah sekaligus meningkatkan keselamatan warga di pintu gerbang Kalimantan Barat.
“Selama ini kalian tidur, cuek, apatis terhadap lingkungan kalian sendiri,” ujar Sujiwo di hadapan masyarakat dan pejabat daerah yang hadir di lokasi.
Pemerintah Daerah Punya Kewenangan
Bupati Sujiwo menegaskan bahwa kawasan akses menuju Bandara Supadio berada di dalam wilayah administratif Kabupaten Kubu Raya, sehingga pemerintah daerah memiliki kewenangan penuh untuk menata, memperindah, dan memberikan fasilitas penerangan bagi keselamatan pengguna jalan.
“Perlu diingat, pengguna jalan ini adalah masyarakat Kabupaten Kubu Raya. Ini wilayah kerja kami. Seharusnya pihak bandara berkolaborasi, bukan mengeluh,” tegasnya.
Ia juga mengajak PT Angkasa Pura II untuk membangun sinergi dalam memperkuat citra Kalimantan Barat sebagai pintu gerbang udara yang aman, ramah, dan berkelas.
Langkah Bupati Sujiwo mendapat dukungan dari aktivis dan pemerhati kebijakan publik di Kalimantan Barat.
Mereka menilai kebijakan Pemkab Kubu Raya sejalan dengan semangat pelayanan publik, kepedulian lingkungan, dan tanggung jawab sosial pemerintah.
Menurut aktivis kalbar, pihak bandara semestinya mendukung kebijakan yang berorientasi pada keselamatan dan kenyamanan masyarakat, bukan sekadar menyoroti aspek administratif.
Aktivis juga menilai, program CSR PT Angkasa Pura II semestinya sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah, khususnya dalam penerangan dan penataan jalan menuju Bandara Supadio.
“Jika CSR disinergikan dengan program daerah, manfaatnya akan lebih terasa bagi masyarakat dan memperkuat citra Kalimantan Barat sebagai pintu gerbang provinsi. Kita perlu berkolaborasi, bukan saling menyalahkan,” ujar seorang aktivis di Kalimantan Barat.
Dalam peninjauan tersebut, Sujiwo juga menyinggung ketimpangan pembangunan di sekitar bandara.
Menurutnya, keberadaan radar pandu penerbangan membatasi pembangunan vertikal di Kubu Raya, sehingga menghambat investasi dan mengurangi potensi pendapatan daerah.
“Investasi di Kubu Raya banyak gagal karena pembatasan radar pandu. Kami hanya mendapat pendapatan dari parkir dan pajak restoran,” ucapnya.
Video kunjungan dan pernyataan Bupati Sujiwo pada malam 7 Oktober 2025 menuai dukungan luas dari masyarakat.
Banyak yang menilai keberaniannya turun langsung ke lapangan sebagai bentuk kepemimpinan yang tegas, responsif, dan berpihak pada warga.
Pengamat menilai, polemik ini seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan PT Angkasa Pura II, agar pembangunan di kawasan bandara berjalan lebih harmonis, berkeadilan, dan berdampak nyata bagi masyarakat.
“Kita butuh bandara yang bukan hanya megah, tapi juga peduli. Pintu gerbang provinsi harus mencerminkan wajah daerah yang inklusif dan beradab,” ujar salah satu komentar masryarakat.
Polemik lampu hias menuju Bandara Supadio menegaskan pentingnya kepekaan sosial dan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah dan BUMN.
Langkah Bupati Sujiwo bukan sekadar mempercantik kota, melainkan menjawab hak publik atas keamanan dan kenyamanan ruang.
Sebaliknya, PT Angkasa Pura II diharapkan lebih proaktif membangun kerja sama konstruktif sebagai mitra pembangunan daerah.
Di pintu gerbang Kalimantan Barat, yang dibutuhkan bukan klaim aset, tetapi sinergi, empati, dan komitmen nyata untuk masyarakat.
Catatan Redaksi
Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Angkasa Pura II (Persero) belum memberikan keterangan resmi terkait tanggapan atas pernyataan Bupati Kubu Raya.
SERGAP Dirgantara7