SERGAP DIRGANTARA7// Mempawah - Pekerjaan Proyek Pembangunan Laboratorium Kesehatan Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat, Tahun Anggaran (TA) 2025 yang menelan biaya Rp. 15.948.448.000,00 Kabupaten Mempawah menuai sorotan setelah ditemukan adanya kelalaian serius dalam penerapan keselamatan kerja (K3) serta kualitas mutu beton perlu dipertanyakan.
Proyek yang Dikerjakan Oleh PT. NANDO GARDA PUTRA KSO, dijalan Raden Kusno, Kabupaten Mempawah, Sumber Dana APBD Tahun 2025, dengan Waktu Pelaksanaan 150 Hari Kalender.
Selasa 28 Oktober 2025, Dari hasil investigasi awak media bersama tim dilapangan, Proyek Pembangunan Laboratorium Kesehatan yang Berada dibawah Pengawasan Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat, diduga kuat tidak sesuai dengan bestek atau petunjuk teknis yang ada dalam perencanaan awal.
Menurut hasil investigasi awak media bersama LSM dilapangan, terlihat kualitas pengecoran beton Pembangunan gedung Diduga dilakukan tidak sesuai dengan kualitas mutu beton, hal tersebut perlu dipertanyakan serta perlu Diuji Lab.
Selain masalah Spesifikasi Teknis, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) juga diabaikan. Dari pantauan tim media di lokasi pada 28 Oktober 2025, pekerja terlihat beraktivitas tanpa mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) seperti helm, rompi keselamatan, maupun sepatu kerja. Kondisi ini jelas bertentangan dengan regulasi K3 dan berpotensi menimbulkan kecelakaan kerja.
Padahal, mengabaikan K3 di proyek konstruksi bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga bisa berujung pada kehilangan nyawa, kerugian besar, bahkan reputasi perusahaan yang hancur.
Didalam undang-undang, penerapan K3 diatur dalam berbagai regulasi, salah satunya adalah Permenaker No. 9 Tahun 2016 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Konstruksi Bangunan. Regulasi ini menegaskan bahwa setiap proyek konstruksi—besar maupun kecil—wajib memiliki sistem manajemen K3 (SMK3) dan tenaga ahli K3 yang kompeten.
Perusahaan yang terbukti lalai menerapkan K3 dapat dikenai sanksi administratif, pencabutan izin proyek, bahkan pidana jika menyebabkan kematian.
Masyarakat setempat juga menyayangkan hal tersebut, fokus demi mengejar deadline, penerapan K3 dan mutu beton diabaikan dikarenakan agar proyek tersebut cepat selesai.
Rizal, Ketua Lembaga Rajawali Garda Pemuda Indonesia (RGPI), menyayangkan minimnya keterbukaan dalam pekerjaan proyek tersebut.
“Kami sangat prihatin kenapa K3 diproyek sering diabaikan, padahal sudah diatur oleh undang undang, tetapi masih ada kontraktor proyek mengabaikan penerapan K3, dan hal ini sudah jelas, dikarenakan kontraktor tersebut hanya ingin maraup KEUNTUNGAN PRIBADI, sehingga mengurangi biaya operasional perkerjaan termasuk anggaran keselamatan kerja, dan kami akan melaporkan temuan kami kepada APH terkait ujarnya, Selasa (28/10/2025)."
Publik kini menunggu transparansi dan sikap tegas dari pemerintah daerah agar proyek yang menggunakan anggaran negara yang jumlahnya belasan milyaran ini berjalan sesuai aturan, aman bagi pekerja, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.
Dengan ditayangkannya Pemberitaan ini, Sekaligus Sebagai laporan untuk aparat penegak hukum ( APH ) seperti Tipikor Polres Mempawah, Kejari Mempawah dan Kejati Kalimantan Barat untuk terjun langsung kelapangan mengawasi proyek Pembangunan Laboratorium Kesehatan dikabupaten Mempawah.(Tim)




















