SERGAP7 | Sambas,-Upaya memastikan keamanan makanan di Program Makan Bergizi Gratis (MBG) memasuki tahap krusial. Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas mengonfirmasi bahwa 15 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kini resmi mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS), sebuah syarat wajib untuk mengoperasikan dapur penyedia makanan bagi anak-anak sekolah. (14/11/25).
Kepala Dinas Kesehatan Sambas, dr Ganjar Eko Prabowo, menjelaskan bahwa penerbitan SLHS dilakukan setelah serangkaian pemeriksaan laboratorium oleh UPTD Labkesda Sambas. Pemeriksaan ini bukan formalitas kertas, tetapi standar teknis yang menentukan apakah dapur benar-benar aman untuk memproduksi makanan dalam jumlah besar.
“UPTD Labkesda melakukan pemeriksaan laboratorium untuk persyaratan SLHS dengan parameter mikrobiologi dan kimia air, baik pada galon maupun air baku,” ujar Ganjar.
Selain itu, tim laboratorim juga menilai mikrobiologi makanan siap saji, mikroba pada usapan alat masak dan makan, serta potensi cemaran kimia pada hidangan.
Program MBG melibatkan ribuan porsi makanan setiap hari. Tanpa standar higiene dan sanitasi yang ketat, risiko kontaminasi bisa meningkat, dari keracunan pangan sampai penyakit berbasis air. SLHS memastikan tiga hal dasar:
Air aman digunakan, bebas bakteri dan zat kimia berbahaya.
Makanan yang dimasak tidak terkontaminasi, baik saat pengolahan maupun penyimpanan.
Peralatan dapur memenuhi standar, tidak membawa penyakit berpindah dari alat ke makanan.
Dengan kata lain, SLHS bukan sekadar stempel, tetapi perlindungan langsung terhadap kesehatan penerima program, terutama anak-anak.
Kepastian 15 SPPG telah tersertifikasi menandai dua hal strategis:
Dinas Kesehatan menunjukkan peran pengawasan yang lebih sistematis. Ketika standar keamanan pangan dipenuhi, kredibilitas program meningkat dan potensi masalah di kemudian hari bisa ditekan.
Keterlibatan UPTD Labkesda memberi bobot ilmiah pada proses verifikasi. Ini dapat menjadi model bagi dapur-dapur MBG lainnya, terutama di kecamatan yang belum tersertifikasi.
SLHS membantu pemerintah daerah menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi kesehatan. Ini menjadi dasar ketika program ingin diperluas, diaudit, atau dipertanggungjawabkan ke pusat.
Dengan terbitnya SLHS bagi 15 dapur MBG, Sambas mengambil langkah penting menuju penyelenggaraan program makan bergizi yang lebih aman, transparan, dan sesuai standar kesehatan. Masih banyak pekerjaan ke depan, tapi setidaknya fondasi higienisnya sudah mulai kokoh.
SERGAP Dirgantara7



















