ads top menu

 


Kejati Kalbar Geledah Kantor Perusda Aneka Usaha, Usut Dugaan Korupsi Proyek Pudkot dan Kantor TA 2018

 Sergap Dirgantara7
Desember 17, 2025
Last Updated 2025-12-17T11:40:06Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


PONTIANAK Rabu 17 Desember 2025 Sergap dirgantara7 – Penyidik Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) menggeledah Kantor Perusahaan Daerah (Perusda) Aneka Usaha Provinsi Kalimantan Barat, Rabu (17/12/2025). Penggeledahan yang dimulai sekitar pukul 10.18 WIB itu dilakukan dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pada proyek pembangunan Pusat Distribusi Kota (Pudkot) serta pembangunan kantor Perusda yang dilaksanakan pada Tahun Anggaran 2018. 


Dalam penggeledahan tersebut, tim penyidik menyisir sejumlah ruangan untuk mencari dan mengamankan dokumen, data, serta barang bukti lain yang diduga terkait langsung dengan perkara. Kejati menyatakan langkah itu merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sudah berjalan, termasuk pemeriksaan pihak-pihak yang dinilai mengetahui proses pekerjaan fisik di lapangan. 


Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Emilwan Ridwan membenarkan adanya tindakan penggeledahan. Ia menegaskan penyidik masih fokus pada pengumpulan alat bukti untuk membuat terang perkara dan menentukan pihak yang bertanggung jawab sesuai ketentuan hukum. 


“Penyidikan masih terus berjalan. Kami fokus pada pengumpulan alat bukti guna membuat terang perkara ini dan menentukan pihak-pihak yang bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” kata Emilwan. 


Emilwan juga menyampaikan penyidik telah mengantongi keterangan dari sejumlah saksi kunci yang terlibat langsung dalam pekerjaan fisik proyek. Temuan dokumen dari penggeledahan dan keterangan saksi akan terus dikembangkan untuk memastikan pertanggungjawaban hukum secara menyeluruh. 


Terpisah, Direktur Utama Perusda Aneka Usaha Kalbar Syariful Hamzah Nauly membenarkan adanya penggeledahan terkait proyek pembangunan “foodcourt” (yang disebut berkaitan dengan Pudkot) dan kantor. Ia juga menyatakan pembangunan tersebut terjadi sebelum dirinya menjabat. 


Hingga berita ini disusun, Kejati Kalbar belum mengumumkan penetapan tersangka. Kejati menegaskan proses penyidikan dilakukan secara terukur, berbasis alat bukti, dan akan terus didalami sampai tuntas. 

Tim-Sergap dirgantara7


Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

ads bottom hb.segerah