SERGAP DIRGANTARA7// Mempawah - Pelaksanaan Pembangunan Program Percepatan Peningkatan tata guna air irigasi ( P3-TGAI ) Diduga dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis menjadi sorotan, 3/12/2025.
Pada Rabu 19 November 2025 lalu, dari hasil investigasi awak media bersama tim dilapangan, Proyek P3-TGAI yang Berada dibawah Pengawasan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Diduga kuat tidak sesuai dengan bestek atau petunjuk teknis yang ada dalam perencanaan awal.
Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) yang digadang-gadang Kementerian PUPR sebagai model pembangunan pedesaan antikorupsi justru menuai kritik tajam di kabupaten mempawah Kalimantan Barat. Alih-alih jadi cerita sukses partisipasi petani, program bernilai ratusan juta rupiah per titik ini disebut-sebut berubah menjadi "proyek asal jadi" hingga "proyek siluman".
Keluhan yang muncul bukan sekadar riak kecil, Tapi gelombang kritik ihwal adanya retakan serius pada fondasi pelaksanaan program.
Sorotan paling tajam muncul pada kualitas fisik bangunan irigasi. Istilah "proyek asal jadi" berulang kali menggema. Laporan dari warga di lapangan melukiskan gambaran pekerjaan yang diduga tak sesuai spesifikasi teknis, penggunaan material berkualitas rendah.
Konsekuensinya sangat fatal. Saluran irigasi yang seharusnya menjadi urat nadi pertanian dan berfungsi selama bertahun-tahun, kini terancam rapuh dan cepat rusak. Investasi negara yang mencapai ratusan juta rupiah per titik terancam menjadi sia-sia.
Salah satu temuan yang paling konsisten di lapangan adalah hilangnya papan informasi proyek. Tanpa papan nama, sebuah proyek sontak menjadi anonim, tanpa identitas yang jelas. Publik tak bisa mengetahui siapa pelaksananya, berapa nilai anggarannya, dari mana sumber dananya, dan berapa volume pekerjaannya. Proyek ini seolah berjalan dalam senyap, membuatnya dijuluki sebagai "proyek siluman".
Masalah lain yang mencuat adalah P3A hanya dijadikan sebagai tameng atau formalitas belaka. Diduga Nama Kelompok Tani dipinjam untuk memenuhi syarat administrasi. Namun pekerjaan fisik di lapangan justru diserahkan kepada pihak ketiga atau kontraktor.
Pihak ketiga inilah yang kemudian mengendalikan proyek, mulai dari pengadaan material hingga pengerjaan konstruksi.
Praktik ini ditemukan di lokasi Desa Terap, Kecamatan Toho Kabupaten Mempawah, menjalankan proyek tanpa memasang papan informasi.
"Absennya papan informasi ini bukanlah kelalaian sepele. Ini adalah pelanggaran terhadap prinsip transparansi yang menjadi pilar P3-TGAI," ujar Adi, warga desa terap.
"Masyarakat setempat dan merupakan salah satu pekerja bernama Agus memberikan keterangan, bahwa anggaran pekerjaan ini bersumber dari anggota dewan RI fraksi PDIP ( DPR RI ), Pekerjaan tersebut dimulai pada tanggal 4 oktober 2025, panjang pekerjaan tersebut hanya sekitar 160 meter."
"Saya disini hanya bekerja, sudah 1 bulan lebih saya bekerja disini, selama 1 minggu ini saya hanya bekerja sendiri, sudah 3 minggu para pekerja lain sudah tidak datang lagi karena ada masalah gaji yang tidak dibayar,
dari awal pekerjaan ini memang tidak ada dipasang papan proyek/plang, ujarnya kepada media."
Rizal Z, Ketua Lembaga Rajawali Garda Pemuda Indonesia ( RGPI ), menyayangkan minimnya keterbukaan dalam proyek tersebut.
"Kami di sini tahu proyek ini, pembuatan balok ( SIIPEL ) secara mandiri, karena terlihat kualitas dan mutu balok ( SIIPEL ) tidak baik, besi yang digunakan juga tidak sesuai, bahkan hasil pembuatan balok ( SIIPEL ) sangat buruk, banyak yang pecah-pecah dan retak pada balok, selain itu dilokasi proyek tersebut juga tidak ada papan proyek/plang.
"Ia menegaskan, karena proyek ini didanai dari APBN Tahun 2025, maka pengawasan penuh seharusnya berada di bawah Kementrian PUPR."
" Dinas Kementrian PUPR harus ambil tindakan tegas. Lakukan monitoring dan evaluasi terhadap material serta metode pelaksanaan proyek. Jangan sampai kegiatan tersebut hanya menjadi ajang untuk mengeruk keuntungan saja dan mengabaikan manfaat untuk masyarakat, tegasnya."
Tim



















