ads top menu

 


Skandal Bantuan Sosial: Dinsos Dinilai Lepas Tangan, Polres Diminta Segera Turun Tangan*

Redaksiâ„¢
Desember 03, 2025
Last Updated 2025-12-03T14:37:16Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


Sergap7//Lampung Selatan, 2 Desember 2025 — Kasus dugaan pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) di Desa Batu Agung terus menjadi sorotan tajam publik. Berbagai kejanggalan, mulai dari proses mediasi tertutup, dugaan tekanan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM), hingga pembagian amplop kepada wartawan dalam jumpa pers, memunculkan kecurigaan bahwa ada upaya untuk menutupi aktor sebenarnya di balik praktik pungutan tersebut.


Situasi semakin memanas setelah Dinas Sosial Lampung Selatan mengeluarkan pernyataan resmi yang justru dinilai banyak pihak sebagai bentuk “lempar tanggung jawab” dan mengesankan bahwa instansi tersebut berusaha mencuci tangan.


Dinsos: Pemotongan Bukan oleh Pendamping, Tapi Ketua Kelompok

Dalam keterangannya, Kepala Dinas Sosial Lampung Selatan menyatakan bahwa pemotongan dilakukan oleh ketua kelompok KPM, bukan pendamping PKH.


"Kami sudah sampaikan kepada seluruh pendamping agar betul-betul mendampingi KPM-nya masing-masing. Jika ada potongan atau pungli oleh ketua kelompok atau siapapun, sampaikan kepada KPM agar dapat melaporkan ke APH."


Ia juga menegaskan bahwa posisi ketua kelompok berada di luar struktur PKH dan tidak bisa diberi sanksi oleh Dinsos:


"Jika ada ketua kelompok KPM yang melakukan potongan atau tindakan yang merugikan KPM, maka sebaiknya diganti dan dipilih yang lebih baik oleh KPM. Untuk memberikan efek jera dapat dilaporkan kepada APH. Ketua kelompok bukan pegawai atau struktur di bawah Pendamping PKH/TKSK sehingga kami tidak dapat memberikan sanksi kepada mereka."


Dokumentasi: Dian (Poto salah satu KPM )


Publik Menilai: Dinsos Berupaya Cuci Tangan

Pernyataan tersebut menuai kritik keras. Banyak pihak mempertanyakan bagaimana mungkin pendamping tidak mengetahui adanya pemotongan yang disebut telah berlangsung cukup lama.


Padahal, pendamping memiliki tugas fundamental:


Mengawasi penyaluran PKH

Mencegah penyimpangan

Melaporkan irregularitas

Mengawal kondisi KPM

Mengontrol dinamika kelompok


Ketika pemotongan terjadi berkali-kali tanpa terdeteksi, publik mempertanyakan:

Pendamping tidak tahu atau tidak mau tahu?

Atau lebih jauh: ada pihak yang sengaja dilindungi?


Dugaan Keterlibatan dan Pembungkaman: Amplop dalam Jumpa Pers Jadi Tanda Tanya

Dalam jumpa pers di Balai Desa Batu Agung, seorang individu diduga memberikan amplop kepada wartawan sambil berkata “berita yang bagus-bagus saja.”

Gestur ini memunculkan dugaan kuat bahwa ada upaya pembungkaman media dan pengendalian narasi publik.


Tidak hanya itu, “perdamaian” antara pihak yang terlibat dilakukan di kantor kecamatan secara tertutup, tanpa akses publik dan tanpa kejelasan prosedural.


Padahal camat tidak memiliki kewenangan hukum untuk memediasi kasus dugaan pidana bantuan sosial negara.

Hal ini justru memperkuat dugaan bahwa ada pengondisian struktural untuk meredam kasus sebelum menyentuh aparat penegak hukum.


Kasus Tidak Bisa Lagi Ditutup: Polres Lampung Selatan Diminta Turun

Melihat rangkaian kejanggalan tersebut, publik menilai bahwa persoalan ini tidak lagi menjadi konsumsi pribadi atau internal desa, melainkan urusan serius yang berpotensi masuk ke ranah pidana.


Desakan kepada kepolisian semakin menguat:


“Hal ini bukan lagi konsumsi pribadi. Polres Lampung Selatan harus segera turun tanga


(Redaktim)

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

ads bottom hb.segerah