ads top menu

 


Warga Demo di Kantor Kejari Sambas pada HAKORDIA 2025, Desak Proses Korupsi Dana Desa Rp600 Juta

 Sergap Dirgantara7
Desember 09, 2025
Last Updated 2025-12-09T14:34:25Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates






Sambas, 9 Desember 2025 – Puluhan warga Desa Tebuah Elok mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sambas, Selasa (9/12), bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) 2025. Mereka mendesak percepatan penyidikan dugaan korupsi dana desa senilai sekitar Rp600 juta yang diduga melibatkan mantan Kepala Desa Harun (periode 2017–2023).


Aksi berlangsung damai sejak pukul 10.00 WIB. Warga membawa spanduk dan menyampaikan orasi di halaman Kejari Sambas.


 “Kami bukan mengadili, kami menagih janji negara. Ada temuan resmi Inspektorat Sambas kerugian negara Rp600 juta, proses hukumnya harus jalan tanpa pandang bulu,” tegas perwakilan warga, Andi (45), di lokasi aksi.


Dalam pernyataan tertulis yang diserahkan kepada Kejari, warga mengajukan dua tuntutan utama:


1. Memproses mantan Kades Harun sesuai ketentuan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).


2. Menindaklanjuti temuan Inspektorat secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pihak mana pun.


Warga juga menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dengan massa lebih besar serta melaksanakan ritual adat di depan Kantor Kejari Sambas apabila dalam waktu dekat tidak ada respons yang jelas terhadap tuntutan mereka.


Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Sambas, Amiruddin, S.H., M.H., menemui massa dan menyatakan bahwa proses hukum sudah berjalan intensif.


“Sprindik sudah terbit sejak 1 Desember 2025. Kami telah memeriksa tiga perangkat desa sebagai saksi. Proses sedang berjalan dan akan kami percepat sesuai prosedur hukum,” ujar Amiruddin.


Ia menjelaskan, tahapan penyidikan harus melalui pemeriksaan saksi dan pengumpulan bukti sebelum dilakukan tindakan paksa seperti penggeledahan atau penahanan.


 “Kami sangat mengapresiasi dukungan masyarakat. Justru ini menjadi motivasi kami untuk menyelesaikan perkara ini secepat-cepatnya,” tambahnya.


Kasus ini diduga bermodus mark-up proyek infrastruktur dan laporan pertanggungjawaban fiktif. Warga mengeluhkan hingga kini jalan desa masih berlubang dan dua jembatan masih menggunakan konstruksi darurat, padahal dana desa disebut telah cair ratusan juta rupiah setiap tahun.


Aksi pada momentum HAKORDIA 2025 yang mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi!” itu menjadi simbol kontras: komitmen nasional pemberantasan korupsi diuji oleh desakan masyarakat akar rumput agar temuan resmi lembaga pengawas tidak berhenti di atas kertas, tetapi ditindaklanjuti sampai tuntas.


Hingga berita ini diturunkan , mantan Kades Harun belum berhasil dikonfirmasi. Redaksi masih menunggu tanggapan atas permintaan konfirmasi yang telah disampaikan melalui telepon dan aplikasi WhatsApp sejak siang hari.

SERGAP Dirgantara7
Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

ads bottom hb.segerah