SERGAP DIRGANTARA7// PONTIANAK,
16 juli 2025 - Gelombang penolakan terhadap program transmigrasi dari luar daerah ke Kalimantan Barat terus menguat. Kali ini, sikap tegas datang dari LSM MAUNG Kalbar yang bersatu suara dengan tokoh masyarakat,masyarakat, dan tokoh adat. Mereka sepakat menolak program transmigrasi luar daerah yang dinilai hanya memindahkan masalah kemiskinan, sekaligus mempertanyakan mengapa pemerintah hingga kini tak pernah membahas secara serius solusi Transmigrasi Lokal Swakarya Mandiri yang dinilai jauh lebih rasional dan adil.
Warga Lokal Masih Tertinggal, Ironi yang Nyata
Berbagai elemen masyarakat menilai kebijakan transmigrasi luar daerah hanya menambah ketimpangan sosial. Faktanya, hingga saat ini masih banyak warga lokal di Kalimantan Barat yang hidup tanpa lahan, rumah layak, atau pekerjaan tetap. Ironisnya, di saat yang sama, pendatang dari luar daerah justru mendapat berbagai fasilitas, mulai dari lahan, rumah, hingga tunjangan hidup.
“Bagaimana mungkin warga lokal tetap miskin, sementara lahan di daerah ini justru diberikan kepada orang luar? Ini bukan sekadar soal ekonomi, tapi soal harga diri masyarakat Kalimantan Barat,” tegas seorang tokoh masyarakat.
Potensi Kecemburuan Sosial
menilai kebijakan transmigrasi luar daerah sangat berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial yang bisa mengganggu kerukunan.
“Sulit menjaga kerukunan jika masyarakat lokal masih hidup serba kekurangan, sedangkan pendatang diberi banyak kemudahan. Pemerintah harus bertindak lebih adil,” ujar salah satu tokoh agama di Kalimantan Barat.
Bagi tokoh adat, tanah di Kalimantan bukan sekadar lahan, melainkan simbol martabat dan identitas masyarakat adat.
“Tanah adat bukan barang dagangan. Jika tanah kami terus diberikan kepada orang luar, lalu kami mau tinggal di mana? Ini menyangkut harga diri kami,” tutur seorang tokoh adat.
LSM MAUNG Kalbar: Pemerintah Harus Berhenti Beretorika
LSM MAUNG Kalbar melontarkan kritik tajam terhadap pemerintah yang dinilai terlalu berfokus pada program transmigrasi luar daerah tanpa pernah serius mempertimbangkan transmigrasi lokal swakarya mandiri.
“Kami heran, kenapa pemerintah terus berbicara soal pemindahan penduduk luar ke Kalimantan Barat, tapi tak pernah membahas transmigrasi lokal? Padahal itu solusi yang lebih murah, lebih cepat, lebih adil, dan minim konflik,” tegas pernyataan resmi LSM MAUNG Kalbar.
Mengapa Transmigrasi Lokal Layak Jadi Prioritas?
LSM MAUNG Kalbar dan para tokoh masyarakat memaparkan sejumlah alasan mengapa Transmigrasi Lokal Swakarya Mandiri harus menjadi kebijakan prioritas. Program ini dinilai lebih hemat biaya karena tidak membutuhkan ongkos transportasi jarak jauh serta logistik mahal. Risiko konflik sosial juga lebih rendah karena warga lokal memiliki kesamaan bahasa, adat, dan budaya. Selain itu, tingkat keberhasilan lebih tinggi karena masyarakat lokal sudah akrab dengan kondisi iklim, jenis tanah, serta pola kehidupan setempat.
Transmigrasi lokal juga sejalan dengan semangat otonomi daerah. Pemerintah daerah memiliki hak penuh untuk mengatur pemerataan penduduk, termasuk memindahkan warga dari desa padat ke wilayah yang masih kosong. Dari sisi hukum, program ini memiliki landasan yang jelas dalam Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1997 dan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2014 yang membuka ruang bagi pelaksanaan transmigrasi lokal di dalam satu kabupaten atau kota.
Desakan Konkret Kepada Pemerintah
Elemen masyarakat Kalimantan Barat mendesak pemerintah pusat dan daerah segera melakukan pemetaan wilayah padat penduduk dan wilayah kosong, menghitung jumlah warga lokal yang layak masuk program transmigrasi lokal, serta mengalokasikan anggaran khusus untuk menjalankan program ini.
“Jika pemerintah terus memaksakan transmigrasi luar daerah tanpa menyelesaikan persoalan masyarakat lokal, maka konflik sosial hanya tinggal menunggu waktu. Transmigrasi lokal adalah jalan paling rasional dan adil untuk mengatasi persoalan kemiskinan dan ketimpangan di Kalimantan Barat,” tegas pernyataan bersama.
Kesimpulan
LSM MAUNG Kalbar bersama tokoh masyarakat, dan adat menegaskan bahwa transmigrasi luar daerah bukan solusi, melainkan masalah baru yang bisa memicu konflik sosial. Pemerintah didesak berhenti hanya berbicara retorika dan segera mengambil langkah nyata untuk menjalankan Transmigrasi Lokal Swakarya Mandiri, sebagai wujud keadilan sosial dan penghormatan terhadap masyarakat Kalimantan Barat.
“Kami akan terus mengawal isu ini hingga pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat Kalimantan Barat, bukan hanya kepada program yang indah di atas kertas,” tutup pernyataan mereka.
Redaksi