SERGAP DIRGANTARA7// Kubu Raya, Kalimantan Barat - Proyek Rekonstruksi Jalan Kumpai - Tebang Kacang yang Berlokasi disungai ambangah Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, dengan Nilai Kontrak Rp. 958.233.000, APBD Kabupaten Kubu Raya, Tahun Anggaran 2025 Tanggal Pelaksanaan 18 Juli 2025 dengan Waktu pelaksanaan 150 Hari Kalender, Sebagai Pelaksana Kegiatan CV Rimpang Bumi Khatulistiwa dan Konsultan Pengawas CV Buana Lintang Khatulistiwa.
dari Informasi yang didapat, baru beberapa hari selesai dikerjakan oleh CV Rimpang Bumi Khatulistiwa Proyek jalan rabat beton yang berlokasi disungai Ambangah tersebut sudah Mengalami Keretakan dibeberapa titik, diduga dalam pengerjaan jalan tersebut tidak sesuai spesifikasi.
Dalam menyikapi informasi tersebut, awak media Bersama Tim Terjun langsung kelapangan pada tanggal 20 September 2025, Untuk Mencari kebenaran informasi Tersebut. Saat Tiba dilapangan Memang Benar Adanya Beberapa Titik Jalan Rabat Beton Tersebut sudah Mengalami keretakan dibeberapa titik.
Namun Sangat Disayangkan, Proyek jalan Rabat beton yang baru beberapa hari selesai dikerjakan sudah mengalami kerusakan. Tentu dalam hal ini diduga dalam pelaksanaan pengerjaan Pihak Pelaksana Tidak Mengedepankan mutu atau kwalitas dari hasil Pengerjaan Jalan Tersebut. atau diduga Pihak pelaksana Semata mata hanya mementingkan keuntungan Pribadi Sehingga Proyek Yang baru beberapa hari selesai dikerjakan sudah mengalami Kerusakan.
Salah satu warga masyarakat mengatakan, kalau dirinya merasa kecewa dengan hasil pengerjaan jalan rabat beton tersebut. Dimana Pelaksana menurutnya dalam mengerjakan jalan tersebut hanya ingin cepat selesai, padahal waktu Berakhirnya Pengerjaan kalau dilihat dari papan nama kegiatan yang terpasang dilokasi sangat sangat masih lama.
Saya menduga pihak pelaksana yaitu CV. Rimpang Bumi Khatulistiwa hanya memikirkan keuntungan semata, dari pada kualitas dari hasil yang dikerjakan," Tuturnya
Ia juga mengatakan, dalam hal ini tentunya dari pihak konsultan pengawas CV. Buana Lintang Khatulistiwa jangan tutup mata apa lagi sampai main mata dengan pihak pelaksana, itu sangat sangat melanggar hukum yang berlaku. Namun jika terbukti pihak pelaksana dan pihak konsultan pengawas main mata dalam Proyek jalan rabat beton ini, saya meminta agar aparat penegak hukum ( APH ) tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Karena Proyek Jalan yang dibangun ini bukan menggunakan uang pribadi, melainkan menggunakan uang rakyat," Tegasnya.
Sampai Berita ini diterbitkan, awak media belum dapat terhubung dengan dinas terkait untuk dimintai keterangan. ( Tim )





















