ads top menu

 


Diduga jadi Ajang Korupsi, Proyek Siluman Pekerjaan Aspal Tanpa Papan Informasi Dijembatan 19 Kabupaten Sambas, Abaikan UU KIP dan Dikerjakan Tidak Sesuai Spek.

Redaksiâ„¢
Desember 08, 2025
Last Updated 2025-12-08T10:06:26Z
Premium By Raushan Design With Shroff Templates

 


SERGAP DIRGANTARA7// Pemangkat - Sejumlah pihak mempertanyakan Transparansi pelaksanaan proyek Pekerjaan Aspal Dipemangkat, Kabupaten Sambas.


6 Oktober 2025, Dari hasil investigasi awak Media bersama LSM dilapangan, Proyek Pekerjaan Aspal yang berada Dijembatan 19 Sinam Kabupaten Sambas, Diduga kuat tidak sesuai dengan bestek atau petunjuk teknis yang ada dalam perencanaan awal.


Sorotan paling tajam muncul pada kualitas Fisik Aspal (AMP). Istilah "proyek asal jadi". Laporan dari warga di lapangan melukiskan gambaran pekerjaan yang diduga tak sesuai Spesifikasi Teknis ( SPEKTEK ) dan RAB.


Proyek Pekerjaan Aspal yang diharapkan Masyarakat menciptakan sarana jalan yang baik dan berkualitas, justru menuai kritik tajam, Alih-alih jadi cerita sukses bagi masyarakat, akan tetapi proyek ini disebut-sebut berubah menjadi "proyek asal jadi", " hingga "proyek siluman".


Keluhan yang muncul bukan sekedar menjadi pertanyaan, tetapi kekecewaan serius pada pelaksanaan program.


Konsekuensinya sangat fatal. Pekerjaan yang dibangun seharusnya bermanfaat untuk warga setempat dan berfungsi selama bertahun-tahun, kini terancam rapuh dan cepat rusak. Anggaran negara terancam menjadi sia-sia.


temuan yang paling konsisten di lapangan adalah hilangnya papan informasi proyek. Tanpa papan nama, Publik tidak bisa mengetahui siapa pelaksananya, berapa nilai anggarannya, dari mana sumber dananya, dan berapa volume pekerjaannya. Proyek ini seolah berjalan dalam senyap, membuatnya dijuluki sebagai "Proyek Siluman".


Praktik ini ditemukan Dijembatan 19 Sinam Pemangkat, Kabupaten Sambas, menjalankan proyek tanpa memasang papan informasi / plang.  


Absennya papan informasi ini bukanlah kelalaian sepele. Ini adalah pelanggaran terhadap amanah Undang-undang no 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Serta Perpres no 54 tahun 2012 mengatur bahwa setiap pembangunan fisik yang menggunakan anggaran negara WAJIB untuk memasang papan nama proyek.


"Masyarakat setempat yang tidak ingin disebutkan namanya, saat diminta konfirmasi, ia memberikan keterangan, " bahwa: saya warga asli penduduk Digang ini,  

Plang proyek tidak pernah saya lihat."

"Ia menambahkan, pekerjaan proyek ini baru saja selesai di kerjakan, anehnya pekerjaan aspal ini terlihat sangat tipis, bahkan warna aspalnya kenapa bisa hitam pekat seperti ada campuran warna oli bekas gitu, ujarnya kepada media."


RIZAL, Selaku Ketua Lembaga Rajawali Garda Pemuda Indonesia( RGPI), menyayangkan minimnya keterbukaan dalam proyek tersebut.


"Saat diminta tanggapannya terkait pekerjaan tersebut, ia mengatakan, kalau pekerjaan yang baru selesai dibulan ini dan kondisinya seperti ini, berarti didalam pengerjaannya, sioknum kontraktor proyek tersebut disinyalir mengerjakan proyek itu tidak sesuai dengan spesifikasi, Bayangkan saja, proyek pekerjaan aspal yang baru selesai, akan tetapi kondisinya aspal (AMP) seperti ini, berarti ada indikasi material yang digunakan tidak sesuai spesifikasi, bahaya itu, ucapnya kepada media."


"kualitas dan mutu pekerjaan ini jelas tidak baik, dari titik awal hingga akhir titik pekerjaan tidak ditemukan adanya plang/papan nama Proyek tersebut, ini jelas proyek siluman, pekerjaan tanpa identitas, harus diusut dan diperiksa APH, ujarnya kepada media."


"Ia menegaskan, Menurut Aturan Papan Nama Proyek HARUS sudah Terpasang sebelum dan selama Kegiatan dilaksanakan, akan tetapi hal itu tidak dilakukan, Pengaspalan pekerjaan ini juga jelas tidak digelas sesuai aturan yang berlaku, Bahkan diduga ada praktik aspal ‘goreng’ yang dibakar di area pemukiman warga. Ini jelas tidak sesuai standar",tegas Rizal. 


" Ia menambahkan, selama pemantauan berlangsung, tidak terlihat PPK maupun konsultan pengawas, Kegiatan ini seperti berjalan liar, tanpa kendali. Sangat wajar jika publik mempertanyakan kualitas dan prosedurnya," Tambahnya. 


Dugaan Pelanggaran Regulasi: Dari UU Jasa Konstruksi hingga Permen PUPR, Temuan lapangan tersebut dinilai berpotensi melanggar sejumlah aturan penting, di antaranya :


UU No. 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi – Pasal 59 :

Mengatur kewajiban penyedia jasa untuk memenuhi standar mutu dan spesifikasi teknis.


PP No. 12 Tahun 2019 :

Penggunaan anggaran negara wajib akuntabel, efektif, serta berorientasi pada hasil.

Permen PUPR No. 14 Tahun 2020 :

Pengawasan harus dilakukan sejak awal pekerjaan hingga selesai.


Namun fakta di lapangan menunjukkan sebaliknya: tanpa plang, tanpa pengawasan dan indikasi pekerjaan tidak sesuai spesifikasi, Mutu Pekerjaan Dipertanyakan: Diduga Tidak Digelas dan Tidak Sesuai MC-0


Along salah satu warga dilokasi tersebut, juga menyorot lemahnya kualitas pekerjaan.


“Aspal tidak melalui proses gelas yang benar, dan tampak tidak memenuhi standar MC-0. Kualitas sangat diragukan, bahkan terkesan asal jadi. Ini bukan sekadar teknis, tetapi berpotensi merugikan negara,” tegasnya.


" Ia turut mempertanyakan fungsi PPK dan konsultan pengawas yang semestinya memastikan pekerjaan berjalan sesuai kontrak dan spek teknis."


Aparat Penegak Hukum (APH) dan Dinas Terkait harus ambil tindakan tegas. Lakukan monitoring dan evaluasi terhadap material serta metode pelaksanaan proyek. Jangan sampai kegiatan tersebut hanya menjadi ajang untuk mengeruk keuntungan saja, tegasnya."


Publik kini menunggu transparansi dan sikap tegas dari pemerintah daerah agar proyek yang menggunakan anggaran negara ini berjalan sesuai aturan, dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat.


Dengan ditayangkannya Pemberitaan ini, Sekaligus Sebagai laporan untuk Aparat Penegak Hukum ( APH ) seperti Tipikor, Polres Sambas, Kejari Sambas dan Kejati Kalimantan Barat untuk terjun langsung kelapangan mengawasi proyek tersebut yang berada dikabupaten Sambas.


Tim

Komentar
komentar yang tampil sepenuhnya tanggung jawab komentator seperti yang diatur UU ITE
  • Stars Rally to Beat Predators in Winter Classic at Cotton Bowl

ads bottom hb.segerah