SAMBAS, 9 Februari 2026 – Ketua Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI) Kabupaten Sambas, Samsul Hidayat, menyampaikan seruan penguatan integritas, verifikasi informasi, dan kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dalam peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam pertemuan internal yang digelar di Sekretariat DPC PWRI Sambas pada Senin (9/2/2026). Menurut Samsul, tantangan kerja jurnalistik di era digital menuntut wartawan semakin disiplin memeriksa fakta sebelum publikasi.
“HPN bukan sekadar seremoni. Ini pengingat bahwa jurnalisme harus berdiri di atas verifikasi. Wartawan harus hadir sebagai penjernih informasi, bukan pengikut arus,” kata Samsul.
Pers sebagai Mitra Kritis Pembangunan
Samsul menegaskan PWRI Sambas mendukung agenda pembangunan daerah, namun tetap menjalankan fungsi pers sebagai pengawas sosial. Ia menyebut PWRI memosisikan diri sebagai mitra kritis pemerintah daerah dalam mengawal program-program publik dan memastikan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.
“Kami bermitra dengan pemerintah daerah, tetapi tetap kritis demi kepentingan masyarakat luas. Kemitraan tidak boleh menghilangkan kewajiban pers untuk menguji kebijakan dan mengawal akuntabilitas,” ujarnya.
Tiga Penekanan PWRI Sambas pada HPN 2026
Dalam rilis tersebut, Samsul menyampaikan tiga penekanan bagi seluruh anggota PWRI yang bertugas di Kabupaten Sambas:
Memerangi hoaks lewat verifikasi
Anggota diminta memperketat pemeriksaan data, narasumber, dan konteks, terutama untuk isu yang beredar cepat di media sosial.
Mengangkat potensi lokal berbasis data
PWRI mendorong liputan yang mengangkat potensi Sambas, seperti pertanian, UMKM, dan pariwisata perbatasan, agar semakin dikenal luas melalui pemberitaan yang informatif dan terukur.
Kepatuhan pada Kode Etik Jurnalistik (KEJ)
Samsul menekankan perlindungan profesi dan kepercayaan publik hanya dapat diperkuat jika kerja jurnalistik dijalankan secara profesional dan patuh pada KEJ.
Harapan Sinergi Daerah
Samsul juga berharap sinergi antara organisasi pers, pemerintah daerah, serta aparat penegak hukum di Sambas semakin baik dalam koridor hukum. Menurutnya, hal tersebut penting untuk menjaga kemerdekaan pers sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami ingin jurnalis di Sambas semakin profesional, memiliki daya dukung ekonomi yang lebih baik, dan terlindungi secara hukum saat menjalankan tugas di lapangan,” tutup Samsul.
Dikeluarkan oleh:
Humas DPC PWRI Kabupaten Sambas
Ketua: Samsul Hidayat
Alamat: Jl. Raya Karti, Dusun Selumar, RT 01/RW 01, Desa Tanjung Keracut, Kecamatan Teluk Keramat, Kabupaten Sambas
Februari 2026


















